Penjual Hewan Kurban Diminta Memperhatikan Protokol Kesehatan

Jumat 26 Jun 2020, 21:01 WIB
Penjual hewan kurban (Ist)

Penjual hewan kurban (Ist)

JAKARTA - Penjual hewan kurban di Jakarta Timur, diminta wajib memastikan kesehatan hewan yang akan dijualnya. Dan di masa pandemi ini, mereka juga harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19, agar penyebaran virus tak semakin melebar.
 
Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sudin KPKP Jakarta Timur, Irma Budiyani mengatakan, protokol kesehatan tetap harus berjalan karena situasi masih pandemi. Dimana warga yang akan membeli hewan kurban juga harus diperiksa suhu tubuhnya. "Ditempatnya juga harus ada tempat cuci tangan, serta penjual dan pembeli juga wajib mengenakan masker," katanya,  Jumat (26/6).
 
Nantinya, kata Irma, petugas dari Sudin KPKP juga bakal mengawasi lokasi penjualan hewan kurban atas penetapan protokol kesehatan. Pihaknya juga akan dibantu unsur-unsur terkait dalam memberikan pengawasan tersebut. "Kalau ada yang tak menerapkan protokol kesehatan, kita langsung berikan sangsi," ujarnya.
 
Irma menambahkan, Rabu (1/7) mendatang, Pemkot Jakarta Timur bakal menggelar rapat memastikan lokasi yang boleh dijadikan tempat penampungan hewan kurban. Dan untuk lokasi pemotongan idealnya memang di rumah pemotongan hewan. "Tapi karena kapasitasnya terbatas jadi boleh dilakukan di luar, dan wajib menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
 
Irma memastikan jajaran Sudin KPKP Jakarta Timur nantinya tetap turun langsung memastikan kesehatan hewan kurban yang dijual. Hal ini untuk memastikan hewan yang dipotong dalam kondisi sehat dan layak dikonsumsi warga. "Kami akan tetap memberikan pengawasan ke setiap tempat penjualan hewan kurban," pungkasnya. (Ifand/fs)

News Update