ADVERTISEMENT

PDI-P DKI Laporkan Kasus Pembakaran Bendera ke Polda Metro dan Polres

Jumat, 26 Juni 2020 20:50 WIB

Share
PDI-P DKI Laporkan Kasus Pembakaran Bendera ke Polda Metro dan Polres

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 JAKARTA - Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Gembong Warsono, melaporkan pembakaran bendera PDIP oleh oknum massa saat demo penolakan RUU HIP di depan Gedung DPR RI ke Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).

Gembong mengatakan, seluruh DPC PDI Perjuangan se-DKI Jakarta juga melaporkan peristiwa itu ke Polres masing-masing, 

"Pelaporan sebenarnya sudah di awali oleh teman-teman di tingkat Kota, yakni DPC yang sudah melapor ke Polres setempat," kata Gembong.

Laporan tersebut mengikuti instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang disampaikan kepada seluruh DPD PDIP di seluruh Indonesia.

"Harapan kami menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum, agar memprosesnya. Siapa yang melanggar aturan, harus mempertanggungjawabkan," ujarnya.

Gembong meminta kepada para kader dan simpatisan PDI Perjuangan untuk menunjukkan eksistensi mereka dengan mengibarkan bendera partai di rumah masing-masing.

"DPD menginstruksikan kepada DPC untuk meneruskan kepada PAC, PR dan PAR serta anggota untuk pasang bendera PDI Perjuangan di rumah masing-masing," pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry yang juga kader PDIP melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).

"Saya berdiskusi dengan Kapolda Metro dan Dirkrimum terkait persoalan pembakaran bendera PDI Perjuangan beberapa waktu lalu," kata Herman. (ilham/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT