AWG Nilai Pencaplokan Tepi Barat Palestina oleh Israel Pelanggaran HAM

Jumat 26 Jun 2020, 14:21 WIB
Kegiatan konferensi pers Al- Aqsa Working Group (AWG) yang  menolak rencana pencaplokan dengan paksa (aneksasi) Israel terhadap Palestina. (ist)

Kegiatan konferensi pers Al- Aqsa Working Group (AWG) yang  menolak rencana pencaplokan dengan paksa (aneksasi) Israel terhadap Palestina. (ist)

JAKARTA - Al Aqsa Working Group (AWG) dengan tegas menolak rencana pencaplokan dengan paksa (aneksasi) Israel terhadap bagian yang lebih besar dari Tepi Barat Palestina mulai awal Juli 2020.

“Pencaplokan tersebut bukan saja sebuah pelanggaran terhadap hak azasi manusia yang berat namun juga merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelecehan terhadap hukum internasional,” ujar Ketua Umum Al Aqsa Working Group (AWG), Agus Sudarmaji dalam keterangannya yang diterima Jumat  (26/6).

Seperti diketahui, aneksasi atau pencaplokan dengan paksa wilayah Tepi Barat merupakan bagian dari rencana perdamaian Timur Tengah atau Deal of Century “Kesepakatan Abad Ini” yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada 28 Januari lalu. Itu dilakukan sebagai barter atas pengakuan Palestina sebagai negara merdeka yang berdaulat, AS menawarkan Yerusalem sebagai ibu kota Israel yang tidak terbagi.

Selain itu, dalam proposal Trump, Israel akan mencaplok 30-40 persen tanah dari Tepi Barat, termasuk semua bagian Yerusalem Timur yang selama ini diimpikan Palestina sebagai ibu kota negara mereka saat nantinya merdeka.

Al Aqsa Working Group (AWG) dengan tegas menolak rencana tersebut,  bahwa  pencaplokan tersebut bukan saja sebuah pelanggaran terhadap hak azasi manusia yang berat, namun juga merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelecehan terhadap hukum internasional. "Pendirian negara Israel secara ilegal di atas tanah Palestina merupakan kezaliman terbesar sepanjang sejarah peradaban modern," ucap Agus.

Ia menambahkan dukungan AS terhadap rencana aneksasi tersebut menjadi pertanda bahwa negara yang mengklaim dirinya sebagai penegak prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan HAM itu ternyata merusak reputasinya sendiri dan menempatkan dirinya sejajar dengan pelanggar HAM nomor satu di muka bumi saat ini.

"Kami menyerukan agar seluruh warga dunia bersatu padu menghentikan aksi brutal Israel yang mengancam perdamaian di Timur Tengah serta berisiko mengganggu kestabilan," Agus menandaskan.

AWG juga  sangat menghargai sikap Pemerintah Republik Indonesia yang tegas menolak rencana aneksasi tersebut. Selanjutnya kami mendorong kiranya Indonesia sebagai salah satu anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB mengambil inisiatif guna mendorong PBB dan komunitas internasional seperti OKI, Gerakan Non-Blok untuk mengambil tindakan yang lebih efektif untuk segera menghentikan kejahatan Israel tersebut.(johara/ruh)

 

News Update