5 Lagi Anggota Kelompok John Kei Ditangkap, 7 Orang yang Masih Buron

Jumat 26 Jun 2020, 17:30 WIB
Lima tersangka Kelompok John Kei diamankan Area lampiran

Lima tersangka Kelompok John Kei diamankan Area lampiran

JAKARTA - Setelah menangkap anak buah John Kei, WL, FGU dan VHL, polisi kemudian mengamankan MSR alias Melky dan YBR. Sehingga ada 5 anak buah John Kei yang buron sudah ditangkap.

Ddengan tambahan ini total tersangka yang diamankan polisi sebanyak 35 orang. Saat ini masih ada 7 buron lagi yang dikejar polisi.

Para tersangka terlibat dalam penyerangan ke rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang, dan  pembacokan yang menewaskan YDR serta melukai AR hingga 4 jarinya putus di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (21/6/2020) lalu.

Ini berarti masih ada 7 tersangka lain yang terlibat dalam pembacokan dan penyerangan rumah Nus Kei yang masih buron. Rinciannya, 6 tersangka yang terlibat dalam penyerangan rumah Nus Kei, dan satu pelaku yang terlibat pembacokan hingga tewas di Kosambi, Cengkareng," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (26/6/2020).

Tersangka YBR kata Yusri, ditangkap di rumahnya di Jatimakmur, Bekasi, pada Senin (22/6/2020). Ia turut serta melakukan pertemuan dan perencanaan di rumah John Kei, di Perumahan Titian Indah, Bekasi. "Tapi YBR ini tidak ikut serta dalam penyerangan baik di Green Lake atau di Kosambi. Namun ia ikut serta dalam permufakatan jahat," ucap Yusri.

YBR katanya dibekuk di rumahnya di Jatimakmur, Bekasi, pada Senin (22/6/2020). "Dari rumahnya kami amankan senjata tajam mulai dari tombak bergagang bambu, busur panah bergagang bambu, dua anak panah, tiga  pipa besi pendek, dan pipa besi panjang," kata Yusri.

Selain itu, ia juga turut membacok hingga menewaskan YDR serta melukai AR. Kemudian  tersangka lainnya, SR alias Teco, menyerahkan diri ke Mapolresto Depok, pada Rabu (24/6/2020).

"Ini berarti dari 12 anak buah JK yang sebelumnya saya sebut buron, 5 sudah berhasil diamankankan dan tersisa 7 orang lagi. Dari 7 orang yang buron, 6 adalah pelaku dari klaster penyerangan di rumah NK dan satu yang terlibat pembacokan di Kosambi. Kami masih buru 7 orang ini," katanya.

Sementara, MSR diamankan dari rumahnya di Jalan Sentani Raya, Kelapa Dua, Tangerang, Senin (22/6/2020). "Dari pendalaman MSR ini ternyata tak terlibat dalam aksi pembacokan yang menewaskan YDR atau aksi penyerangan ke rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake," katanya.

Meski begitu katanya pihaknya tetap menahan MSR namun dalam kasus berbeda. Sebab dari rumah MSR didapati satu buah senjata api jenis pistol merk Baretta MOD 92FS, 1 unit magazine dan 4 butir peluru.

"Awalnya diduga MSR ini terlibat dalam pembacokan dan penyerangan ke rumah Nus Kei. Setelah didalami ternyata dia tak terlibat," ucap Yusri. "Jadi kepada JR ini dibuat LP baru terkait UU Darurat karena kepemilikan senjata api ilegal," sambungnya. (ilham/win)

News Update