JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyampaikan apresiasi terhadap realisasi anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Tahun Anggaran (TA) 2019 sebesar 96,16 persen. Atau meningkat sebesar 7,95 persen dari tahun sebelumnya.
"Terkait pandemi Covid-19 yang terjadi, Komisi IV DPR RI dapat memahami adanya penyesuaian-penyesuaian kebijakan yang menyebabkan beberapa program dan kegiatan di KLHK tidak dapat dilaksanakan dengan optimal," kata Sudin, usai mendengarkan paparan Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam Rapat Kerja, Rabu (24/6).
Agenda Raker ini antara lain Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran (TA) 2019 dan Pelaksanaan Anggaran dan Kegiatan TA 2020; Redesain Program KLHK, RKA-K/L dan RKP-K/L Tahun 2021; Hasil Pemeriksaan BPK Semester II TA 2019, Permohonan Dukungan Pagu Indikatif KLHK TA 2021, serta pembahasan isu-isu aktual.
Menteri Siti menyampaikan paparan berbagai capaian program dan kegiatan KLHK, langkah-langkah korektif yang telah dilakukan, dan penyampaian usulan pagu indikatif KLHK dalam RKA-K/L dan RKP-K/L tahun 2021. Adapun isu-isu aktual yang disampaikan diantaranya mengenai penanganan limbah infeksius terkait Covid-19, tindak lanjut kasus impor sampah ilegal, patroli pengamanan hutan, kebakaran hutan dan lahan, serta program ketahanan pangan nasional.
“Kami mohon berkenan dukungan pimpinan dan anggota Komisi IV yang terhormat, dalam mempelajari dan mempertimbangkan pagu indikatif ini. Kami sudah melakukan pencermatan di KLHK, untuk itu mohon berkenan mendapat tambahan pagu anggaran mengingat beberapa hal yang sangat dibutuhkan. Penambahan pagu ini baik untuk tahun 2020 maupun 2021," kata Menteri Siti.
Pada rapat yang dibuka langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin tersebut, Menteri LHK didampingi oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong beserta jajaran Eselon I, dan Kepala BRG. Setelah kurang lebih 3 bulan rapat kerja dilakukan secara virtual, Rapat Kerja kali ini merupakan rapat tatap muka perdana antara KLHK dengan Komisi IV DPR RI dengan tetap mengikuti protokol Covid-19.
Pada rapat kerja Komisi IV DPR RI tersebut dihasilkan hal-hal pokok dalam fungsi anggaran DPR. Komisi IV DPR RI menerima penjelasan KLHK atas Pagu indikatif dalam RKA-K/L dan RKP-K/L Tahun 2021 sebesar Rp. 7,562 triliun, dan dukungan tambahan pagu indikatif KLHK tahun 2021 sebesar Rp. 5,347 triliun, sehingga pagu indikatif KLHK tahun 2021 menjadi sebesar Rp 12,910 triliun.
Menurut Sudin, Komisi IV DPR RI juga mendukung penambahan pagu anggaran KLHK Tahun 2020 sebesar Rp. 500 miliar untuk kegiatan pencegahan dan pengendalian karhutla, pengelolaan limbah infeksius dalam penanganan Covid-19, serta rehabilitasi lahan gambut.
Komisi IV DPR RI mengapresiasi kinerja KLHK atas capaian target PNBP. Sudin mengungkapkan, KLHK merupakan salah satu Kementerian/Lembaga penyumbang devisa negara. "Komisi IV DPR RI meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus menjaga dan meningkatkan capaian kinerja dimaksud," tambah Sudin.
Selanjutnya, Komisi IV DPR RI meminta KLHK untuk terus meningkatkan kegiatan pengamanan hutan, dalam rangka pencegahan dan pengendalian karhutla, pencegahan illegal logging dan perambahan kawasan hutan, serta pencegahan perburuan satwa liar ilegal, dan pengendalian konflik satwa liar. (rizal/ruh)