KPK: Korupsi Paling Banyak Terjadi di Pemerintah Pusat dan Jawa Barat

Kamis 25 Jun 2020, 12:05 WIB
Ilustrasi KPK. (kpk.go.id)

Ilustrasi KPK. (kpk.go.id)

JAKARTA – Ketua Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri membeberkan 13 daerah yang paling banyak terdapat kasus korupsi sepanjang 2004-2019. Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat berada di urutan paling atas.

Firli menyampaikan data tersebut dalam diskusi interkatif KPK dengan Gubernur Se-Indonesia secara virtual, Rabu (24/6/2020). "Supaya kita bisa melihat daerah-daerah mana saja yang sering atau rentan terjadi korupsi," katanya.

Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri itu menyebut pemerintah pusat tercatat sebagai tempat terbanyak terjadinya tindak pidana korupsi dengan 359 kasus. Selanjutnya, Jawa Barat dengan 101 kasus, Jawa Timur 85 kasus dan Sumatra Utara 64 kasus.

DKI Jakarta juga masuk dalam daftar tersebut dengan 61 kasus, diikuti Riau dan Kepulauan Riau 51 kasus, Jawa Tengah 49 kasus, Lampung 30 kasus, dan Banten 24 kasus. Kemudian ada Sumatra Selatan, Bengkulu, Kalimantan Timur, dan terakhir Papua dengan total 22 kasus.

Firli menerangkan, data tersebut sengaja mereka ungkap sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di tengah pandemi Covid-19. Mantan ajudan Wakil Presiden RI Boediono ini juga menegaskan bakal menerapkan ancaman hukuman mati jika ada yang terbukti korupsi di tengah pandemik.

Ia mengingatkan, pejabat jangan lancang mengutip uang negara demi keuntungan pribadi. Hukuman bagi koruptor di tengah pandemi Covid-19 sangat berat.

"Korupsi di massa pandemi Covid-19 ini memang ancamannya hukuman mati. Itu yang saya ingatkan," tegas Firli.

Namun, Komjen Firli mengimbau, pemerintah daerah tidak perlu takut saat mengambil keputusan. Khususnya, kebijakan yang berkaitan dengan anggaran.

"Tidak perlu para gubernur khawatir. Dan tidak perlu juga membuat ketakutan atau tidak berani juga mengambil keputusan. Jadi ada mens rea (niat), dan actus reus (perbuatan melanggar undang-undang). Itu yang bisa ditetapkan pertanggung jawaban," tuntasnya. (adji/ys)

News Update