JAKARTA - Sebanyak 21 remaja pelaku tawuran ditangkap Unit Satuan Gerak Cepat (SGC) Rajawali Polres Jakarta Timur, di kawasan Kampung Pulo, Jatinegara dan Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020) dini hari. Berbagai senjata tajam disita petugas.
Anggota SGC Rajawali Polres Jakarta Timur, Brigadir Bowo Arianto mengatakan, diamankannya puluhan remaja itu setelah pihaknya mendapat laporan adanya aksi tawuran di lokasi tersebut . "Dari tempat itu kami amankan enam orang remaja saat masih berlangsungnya tawuran," katanya, Kamis (25/6/2020).
Guna membubarkan tawuran dua gas air mata ditembakkan. "Enam pelaku tawuran yang kedapatan menenteng dua celurit, satu stik golf, dan satu pentungan berhasil diamankan," ujarnya.
Usai mengamankan enam remaja, sambung Bowo, pihaknya kembali mendapat laporan akan adanya sekelompok remaja yang nongkrong. Tim langsung mengarah ke kawasan Cipinang Besar Utara, untuk mengecek lokasi. "Ditempat itu kami mendapati 15 remaja yang tiga di antaranya perempuan lagi nongkrong sambil menenggak miras," ujarnya.
Pemeriksaan pun dilakukan petugas dengan menggeledah dan menginterogasi remaja-remaja tersebut. Hasilnya, diketahui mereka sedang menanti datangnya kelompok musuh yang sudah membuatnya janji tawuran. "Kita periksa handphonenya, ternyata mereka sudah janjian di Instagram untuk tawuran," tambahnya.
Tak berhenti disitu, sambung Bowo, pihaknya pun meminta para remaja itu menunjukan dimana senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran. Dan petugas pun menemukan berbagai jenis senjata tajam itu disembunyikan di semak-semak," ungkapnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tambah Bowo, keseluruhnya digiring ke Polsek Jatinegara untuk dimintai keterangan. "Semuanya kami kirim ke Polsek Jatinegara untuk diperiksa lebih dalam lagi," pungkasnya.(ifand/ruh)