JAKARTA – Pandemi Corona virus Disease (Covid-19) menunjukkan tentang perlunya keluar dari rutinitas bagi para penyelenggara negara, serta menerapkan pola serta cara baru yang lebih adaptif.
Itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada seminar daring yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kamis (25/06).
Ia menambahkan hal itu relevan dengan pesan Presiden Jokowi pada awal terpilihnya di periode kedua yang mengingatkan pentingnya perubahan birokrasi agar memiliki kemampuan adaptasi dengan berbagai kondisi, termasuk pandemi.
Sebab itu, menurut Tjahjo, langkah penting untuk menciptakan aparatur sipil negara (ASN) yang unggul pasca-pandemi. " Pertama, adalah merumuskan manajemen ASN di era tatanan normal baru yang lebih menekankan pada sistem digital," kata Tjahjo.
“Misalnya, ASN akan banyak bekerja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, ASN juga dapat bekerja di berbagai lokasi, dan waktu, dengan dokumen-dokumen berbentuk digital,” ungkap Tjahjo.
Langkah kedua, adalah mengubah sistem perencanaan dan pengadaan ASN, baik PNS ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rekrutmen ASN kedepannya, harus mencakup kebutuhan ASN untuk membangun digital government, ASN yang memiliki literasi teknologi informasi, serta penguatan kompetensi sesuai perkembangan organisasi.
Langkah berikutnya adalah mengubah sistem pengembangan pegawai. Mengiringi perkembangan dunia digital, sistem pendidikan bagi ASN juga harus beradaptasi.
“Apakah harus ada di dalam kelas, dilakukan online, magang, atau pembelajaran langsung ke di tempat kerja,” ujar Menteri Tjahjo.
Dia menegaskan Pemerintah juga akan menerapkan manajemen talenta. Melalui manajemen talenta, sejak awal rekrutmen potensi pegawai akan terus dimonitor.
"Di masa depan, sistem kerja ASN juga akan lebih fleksibel. Terbukti saat pandemi Covid-19 menerpa Indonesia, sejumlah jabatan sudah bisa melaksanakan tugasnya tidak dari kantor. ASN unggul," tandasnya.
Kepala LAN Adi Suryanto mengungkapkan, LAN terus berupaya mengembangkan kebijakan serta mekanisme pengembangan ASN. Di tingkat daerah, ia juga mendorong tumbuhnya inovasi pelayanan publik.
Adi mengatakan, LAN mewajibkan pejabat pemerintahan memiliki inovasi. “ASN harus memiliki inovasi yang bersifat kebaruan dan aku pelayanan,” ungkapnya. (johara/fs)