ADVERTISEMENT

Zumi Zola Mantan Gubernur Jambi Terpidana Korupsi Digugat Cerai Istri

Rabu, 24 Juni 2020 14:03 WIB

Share
Zumi Zola Mantan Gubernur Jambi Terpidana Korupsi Digugat Cerai Istri

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari mantan Gubernur Jambi  yang juga aktor tampan  Zumi Zola. Zumi  yang tengah  mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, karena kasus korupsi digugat cerai istrinya Sherrin Tharia.

Saat ini sidang proses perceraiannya tengah berjalan di Pengadilan Negeri Agama Jakarta Selatan,  Selasa (24/6/2020).

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan H. Cece Rukmana Ibrahim mengatakan, terpidana Korupsi KPK ini digugat cerai oleh penggugat selaku istrinya Sherrin Tharia dan terdaftar pada (26/3/2020) lalu.

“Sidang perdananya sudah dilaksanakan  pada 17 Juni 2020 kemarin terdaftar penggugat Sherrin Tharia dan tergugat Zumi Zola,” papar Cece saat dikonfirmasi (24/6/2020).

Ia juga menambahkan, bahwa gugatannya terdaftar di PA Jaksel nomor 1244/Pdt.G/2020/PA.JS. 

“Sidang pertama masing-masing diwakili oleh kuasa hukumnya. Sidang selanjutnya akan agendakan mediasi antara penggugat dan tergugat. Karena tergugat berada di lapas dilakukan secara telekonferensi,” ungkap Humas PA jaksel.

Humas Pengadilan Agama Jaksel H.Cece Rukmana Ibrahim.(adji)

Seperti diketahui  Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola dihukum 6 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Zumi juga dihukum membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Kamis (6/12/2018).

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK, yakni delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. (adji/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT