Tangkap Russ Albert Medlin, Polda Metro Jaya Diganjar Penghargaan

Rabu 24 Jun 2020, 17:47 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana didampingi Dirreskrimsus Kombes Roma Hutajulu menerima piagam penghargaan dari MentriPPPA IGusti Ayu Bintang dan FBI

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana didampingi Dirreskrimsus Kombes Roma Hutajulu menerima piagam penghargaan dari MentriPPPA IGusti Ayu Bintang dan FBI

JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meraih penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Rabu (24/6/2020), terkait kasus kejahatan seksual anak dilakukan WN Amerika Serikat Russ Albert Medlin.

Penghargaan juga diberikan Federal Bureau of Investigation (FBI) kepada Polda Metro Jaya terkait penangkapan Medlin yang merupakan buronan yang diburu FBI.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung IGusti Ayu Bintang kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Sedangkan dari FBI diserahkan kepada Ditreskrimsus atas kinerjanya menangkap buronan kelas kakap FBI. "Apresiasi dan penghargaan setingi-tingginya kami berikan kepada Polda Metro Jaya dalam hal ini kepada Direktorat Kriminal Khusus atas keberhasilannya didalam mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak,” kata  I Gusti Ayu Bintang.

I Gusti Ayu mengatakan, bahwa Indonesia telah Meratifikasi Konvensi Hak Anak, dimana mandat hak anak ini sudah diturunkan melalui berbagai peraturan perundang-undangan yang salah satunya adalah UU No 35 tahun 2015 atas perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dalam UU ini, kata I Gusti Ayu bahwa perlindungan terhadap anak tidak menjadi tanggung jawab satu pihak. Perlindungan anak menjadi tanggung jawab negara, tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan dari keluarga juga orang tua maupun wali. 

“Terimakasih kepada Kapolda beserta jajarannya,tentunya kerjasama tidak hanya berhenti di kasus ini saja, tapi saya melihat bagaimana sudah Komitmen disemua jajaran aparat penegak hukum yang ada diseluruh Indonesia dalam tindakan yang cepat dan tepat untuk menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya. 

Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana merasa bangga dengan apresiasi dan penghargaan yang diberikan Menteri PPPA dan FBI.  “Ada dua penghargaan yang kami peroleh atas pengungkapan kasus persetubuhan anak dibawah umur dan penangakapan buronan FBI," kata Nana didampingi Dirkrimsus PMJ Kombes Roma Hutujulu.

Terkait masih ada kekerasaan terhadap perlindungan anak dan perempuan, Kapolda berjanji akan terus melakukan perlindungan. “Kami akan terus terus melakukan perlindungan. Selain itu saya juga minta peran serta masyarakat karena tanpa bantuannya polisi tidak akan bisa bekerja dengan sendiri," pungkasnya.

Seperti diketahui Russ Albert Medlin sendiri merupakan seorang resedivis dam buronan FBI yang diburu sejak 2019 Kasus penipuan Investasi Saham Bitcoin dengan kerugian sekitar Rp 10,8 triliun. Dia kemudian ditangkap lantaran melakukan pelecahan anak dibawah umur di rumah kontrakannya di kawasan Jakarta Selatan. (ilham/ruh)

News Update