Puan Maharani: Pelaksanaan Penyaluran Bansos Tetap Akan Dievaluasi

Rabu 24 Jun 2020, 12:05 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani dan Mensos Juliari P Batubara saat meninjau penyerahan bansos di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.(ist)

Ketua DPR RI Puan Maharani dan Mensos Juliari P Batubara saat meninjau penyerahan bansos di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.(ist)

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, bahwa penyaluran bansos sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku, namun tetap akan dievaluasi pelaksanaanya.

“Kami ke sini sesuai tugas dan kewenangannya DPR-RI melakukan pengawasan dan mekanisme seperti apa dalam penyaluran bansos di lapangan, ” ungkap Puan saat bersama Mensos Juliari P Batubara saat meninjau penyerahan bantuan sosial di Kantor Desa Cikande, Kec Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6/2020).

Dengan disalurkannya BST dan bansos sembako itu, Puan berharap agar warga yang terdampak Covid-19 itu bisa mempertahankan kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kendati penyaluran bansos sudah berjalan dengan baik, tetap akan melakukan evaluasi tiga bulan ke belakang, terlebih dilanjutkan hingga Desember dan semoga pemulihan ekonomi, sektor kesehatan dan jaring pengaman sosial bisa efektif dirasakan manfaatnya oleh warga terdampak Covid-19, ” harap Puan.

Peninjauan penyaluran bansos dilanjutkan ke Kota Tangerang Selatan, berupa sembako bantuan Presiden tahp 5 di Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Menteri Sosial didampingi Wagub Banten, Andika Hazrumy; Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany; Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin; dan Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM), Asep Sasa Purnama

Terkait data penerima merupakan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) karena yang paling tahu dan paham kondisi warga mana saja yang berhak menerima bansos.

 “Jadi, saya kira soal data penerima bansos itu yang paling paham dan tahu adalah Pemda, termasuk warga mana yang berhak menerima bansos sembako,” ungkap Juliari.

Mensos mengingatkan saat memasuki new normal, agar warga tetap disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, serta tidak berkerumun.

“Perlu diingatkan di masa new normal tidak berarti Covid-19 sudah hilang, sebenarnya masih ada dan disiplin mematuhi protokol kesehatan menjadi penting jangan sampai dilonggarkan tapi yang positif terus bertambah, ” kata Mensos.

Sedangkan, untuk pengawasan penyaluran bansos Kemensos melibatkan lembaga terkait, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri.

News Update