Pemohon Pelayanan Dukcapil di Jaksel Meningkat Hingga 50 Persen

Rabu 24 Jun 2020, 12:45 WIB
Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan Abdul Haris.(adji)

Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan Abdul Haris.(adji)

JAKARTA  – Selama memasuki Transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pemohon pelayanan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan meningkat hingga 50 persen.

Hal ini dikatakan Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan Abdul Haris dikantornya, Rabu (24/6/2020).

“Yang pasti ada peningkatan sebanyak 50 persen dari biasanya karena selama PSBB sebelumnya kantor pelayanan ditutup. Tetapi antrian tidak sampai  membludak dengan tetap diterapkan  protokol

Kesehatan, dengan cara pembatasan pengunjung di dalam kantor,” ungkap Haris.

Menurutnya  selama transisi PSBB,  warga Jaksel yang mendatangi kantor Dukcapil Jaksel, mengurus mutasi Biodata. “Mutasi Biodata seperti ganti tanda-tangan kependudukan, ganti foto, perkawinan dan perceraian putusan hasil dari Pengadilan Agama,” papar kasudin.

Pantuan Poskota yang berada di kantor Sudin Dukcapil Jaksel di Jl. Radio V, Kebayoran Baru, Jaksel,  pelayanannya telah menerapkan protokol Kesehatan dan Physical Distancing dengan menjaga jarak antar pemohon yang mengurus administrasi Dukcapil.

Setiap pemohon yang akan masuk juga di cek suhu oleh pegawai.(adji/tri)

News Update