JAKARTA - Setelah menerbitkan protokol kesehatan untuk memulai kegiatan olahraga nasional, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berencana bakal menghadap Gugus Tugas Covid-19 dalam waktu dekat.
Hal itu sebagai tindak lanjut Kemenpora untuk meminta masukan terhadap keberlangsungan kompetisi olahraga di Indonesia..
"Semalam kita sudah kirim surat kepada Pak Ketua Gugus Tugas (Doni Monardo red) dan tengah malam langsung direspons,” kata Sesmenpora, Gatot Dewa Broto, Rabu (24/6/20).
“Intinya kami minta saran karena yang menjadi wasit saat ini kan bukan Kemenpora, tapi Gugus Tugas. Insya Allah dalam dua hari ini kami menghadap. Mudah-mudahan nantinya kita bisa mendapatkan masukan secara teknis," kata Gatot .
Meskipun sudah ada protokol olahraga yang diterbitkan, tetapi kewenangan gugus tugas menurutnya sangat tinggi. Lebih lanjut, Gatot mengungkapkan, Kemenpora dalam hal ini bukan sebagai pihak yang memberikan rekomendasi kepada cabang olahraga.
Namun, Gatot memberikan gambaran bahwa jika cabor menggelar kompetisi, setiap pertandingannya akan ada protokol kesehatan yang ketat.
"Intinya kompetisi boleh digelar, asal tidak berlangsung di wilayah zona merah atau yang masih memberlakukan PSBB. Kalau tiba-tiba dianggap offside, gugus tugas yang bunyikan peluit dan harus dihentikan. Ini gambaran inti saja, misalkan ambil contoh SUGBK,” ujarnya..
“Kalau dulu bisa muat 76 ribu penonton, sekarang tidak bisa lagi. Pada saat masuk stadion pun harus ada surat penyataan sehat, panpel mengukur suhu," ungkapnya.
"Kalau penonton dan panpel suhunya 37,2 diulang dua kali tetap sama, tidak akan diizinkan. Jadi kondisi yang kita nikmati dulu tidak sama lagi. Panpel juga harus menginformasikan ke publik bahwa stadion tidak bisa dipakai seperti dulu," jelas Gatot.
Ia merujuk pada protokol kesehatan bernomor 6.11.1/Menpora/VI/2020 yang menjadi acuan bagi setiap cabang olahraga untuk memulai kegiatan pelatnas dan kompetisi pada era new normal. * (junius/win)