Dampak Pandemi Covid-19, Gojek Indonesia Akan PHK 430 Karyawannya

Rabu 24 Jun 2020, 20:49 WIB
Ilustrasi Gojek Indonesia (Ist)

Ilustrasi Gojek Indonesia (Ist)

JAKARTA – Aplikasi Ojek Online Gojek Indonesia memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 430 karyawannya  atau 9 persen dari jumlah karyawannya efek Pandemi Covid-19. Selain itu, layanan Go-Life terdiri GoMassage dan GoClean serta GoFood Festival jaringan Pujasera Gofood.
Dalam keterangan resmi Gojek, Co-CEO Gojek Andre Soelistyo dan Kevin Aluwi, kedua bisnis itu membutuhkan interaksi jarak dekat dan mengalami penurunan permintaan secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir seiring dengan pandemi Covid-19. Aplikasi GoLife sendiri dapat digunakan hingga 27 Juli 2020.
“Menyusul hal tersebut, sebanyak 430 karyawan (9 persen dari total karyawan), yang sebagian besar berasal dari divisi yang terkait dengan GoLife dan GoFood Festival, akan meninggalkan Gojek sebagai bagian dari evaluasi terhadap struktur perusahaan secara keseluruhan. Ini merupakan satu-satunya keputusan pengurangan karyawan yang Gojek lakukan di tengah situasi COVID-19,” katanya dalam siaran persnya.
Karyawan Gojek yang terdampak dengan keputusan ini akan mendapat benefit termasuk pesangon di atas standar yang ditetapkan pemerintah yakni, Pesangon, Pembayaran gaji selama periode pemberitahuan, Equity Arrengement, Pembayarran cuti tahunan dan hak lainnya, perpanjangan asuransi kesehatan, perlengkapan, perpanjangan program bantuan karyawan, dan program outplacement.
“Dua keputusan utama turut diumumkan seiring ditetapkannya strategi ini. Pertama, dihentikannya sejumlah layanan non-inti yang terdampak pandemi dan kedua, perampingan struktur perusahaan secara menyeluruh untuk mengoptimalisasi pertumbuhan yang berkesinambungan di masa mendatang,” tulisnya.
Sebagai informasi, aplikasi Gojek diluncurkan pada tahun 2015 dan kini sudah memiliki 170 juta pengguna di Indonesia dan seluruh Asia Tenggara kantor pusat gojek terletak di Menara Pasaraya, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sementara itu Kasudin Ketenegakerjaan dan Transmigrasi Jakarta Selatan Sudrajat, bahwa pihaknya baru mengetahui PHK di perusahaan gojek yang terletak di Jaksel.
“Ya selama ada kesepakatan antara karyawan dan perusahaan sudah diselesaikan prosesnya sama-sama sepakat ya itu baik. Jadi kalau untuk sekarang belum ada pengaduan,” terang Sudrajat dikonfirmasi secara terpisah. (adji/fs)

 
 

News Update