ADVERTISEMENT

Bandel 'Curi Start' Karaoke dan Spa Disegel

Rabu, 24 Juni 2020 09:08 WIB

Share
Bandel 'Curi Start' Karaoke dan Spa Disegel

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Mencuri start buka usaha di masa PSBB Transisi, 4 tempat hiburan malam karaoke dan spa, serta 4 restoran di Jakarta Pusat, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara, dan di Jakarta Selatan disegel.

Delapan tempat usaha tersebut disegel aparat Pemprov DKI Jakarta karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Tempat wisata malam selama PSBB transisi belum boleh dibuka. Kemungkin bulan depan baru diizinkan buka, namun tetap ketat diterapkan protokol kesehatan.

Tempat dugem atau hiburan malam, dinilai rawan penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini angka kematian akibat virus corona masih tinggi sehingga bila wisata malam dibuka, dikhawatirkan menjadi cluster baru penyebaran virus.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, pihaknya tegas menegakkan aturan. Tempat hiburan yang ditindak terdiri 2 tempat karaoke dan 2 spa karena belum diizinkan buka tapi telah beroperasi.

Kepala Disparekraf DKI Jakarta,Cucu Ahmad Kurnia. (yono)

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia. (yono)

Informasi yang dihimpun, keempat tempat hiburan tersebut adalah: Vote Bar di PIK; Karaoke STUDIO 21, Bar & Karaoke Jl Angkasa No 1 Jakarta Pusat; RD Spa (Griya Pijat) Jl. Bangka Raya, Jakarta Selatan dan Griya Pijat Aroma Spa Jl. Samali Raya, Jakarta Selatan. “Semuanya kami segel bersama dengan Satpol PP,” jelas Cucu, Selasa (23/6/2020).

DISC JOCKEY

Selain itu, empat restoran juga ditindak karena di lokasi terdapat kegiatan Disc Jockey (DJ). Cucu menerangkan, restoran yang ditindak berada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Semua sektor tersebut ditutup oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI. Dinas Parekraf hanya memberikan surat rekomendasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelanggaran itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT