ADVERTISEMENT

Viral Pesepeda Dijambret di Pejaten, Korban Belum Lapor Tapi Polisi Tetap Telusuri

Selasa, 23 Juni 2020 18:20 WIB

Share
Viral Pesepeda Dijambret di Pejaten, Korban Belum Lapor Tapi Polisi Tetap Telusuri

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Pesepeda kembali menjadi korban kejahatan. Kali ini terjadi di kawasan Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Terkait kasus ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar  Minggu sudah memeriksa sejumlah saksi.

Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu, Iptu Binur mengatakan, sejumlah saksi diperiksa termasuk di antaranya pegawai operator kamera pengawas CCTV SPBU di sekitar TKP.

“Kemarin sudah kami periksa Senin, dan kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi tentang kejadian penjambretan. Untuk korban dari keterangannya tidak mengenal dan belum mendapatkan laporan kepolisian,” tutur kanit Iptu Binur, Selasa (23/6/2020).

Baca jugaViral, Dua Orang Membegal Pesepeda Saat Tengah Malam, Akhirnya Dibekuk

Terkait kasus ini, polisi juga memeriksa warga yang memviralkan kejadian tersebut ke media sosial. Meski begitu, polisi masih menunggu korban membuat laporan.

Pembuatan laporan dari korban, menurutnya, diperlukan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Terutama untuk mencari tahu berapa jumlah kerugian yang dialami korban.

“Kami belum tahu apakah yang diambil barang dari korban karena korban sendiri tidak membuat laporan sebaiknya kalau ada kejadian tersebut melapor kepolisi,” tambahnya.

Baca jugaPolisi Tembak Mati Begal yang Bacok Korban di Pasar Minggu, 2 Rekannya Dipincangi

Seperti diketahui Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 02.00. Lokasinya tepat di depan salah satu rumah makan di Jalan Pejaten Raya.

Aksi penjambretan terhadap pesepeda ini terekam CCTV dan viral di medsos setelah videonya diunggah akun Instagram @jakarta.terkini.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT