Selama PSBB Transisi, Protokol Kesehatan Tetap Berlaku Bagi Pelanggan Transjakarta

Selasa 23 Jun 2020, 08:28 WIB
Bus Transjakarta.(dok)

Bus Transjakarta.(dok)

JAKARTA – Transjakarta (tije) memberlakukan protokol kesehatan yang telah ditetapkan PSBB transisi. Protokol tersebut melingkupi protokol kesehatan dan keselamatan operasional bagi karyawan dan pelanggan Transjakarta.

"Protokol meliputi sanitasi dan higinitas bus dan halte BRT secara berkala baik sebelum digunakan maupun sesudah digunakan, pemberlakuan perlindungan diri bagi karyawan dan pelanggan  dengan wajib masker dan jarak aman dalam mengantri maupun duduk di dalam bus," kata Nadia Diposanjoyo Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, melalui keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2020).

Untuk di halte, lanjut Nadia, pastikan sahabat tije dalam keadaan sehat dan bugar, dengan suhu tubuh normal. Petugas tidak akan mengijinkan pelanggan dengan suhu tubuh diatas 37 derajat celcius masuk ke dalam bus.

"Barisan jarak antar antrian pelanggan minimal satu lencang tangan orang dewasa atau 1,5 meter. Maksimal kapasitas daya tampung halte adalah 50 persen dari kapasitas harian normal. Apabila daya tampung halte telah penuh, maka halte akan kami tutup dan pelanggan mengantri di luar halte. 

Mengantri di udara terbuka jauh lebih baik daripada berdesak-desakan di dalam halte" tuturnya.

Halte kembali kami buka apabila kapasitas sudah menurun. Gunakan masker setiap saat ketika mulai keluar rumah, di halte maupun di dalam bus. "Tidak berdesak-desakan ketika akan naik ke dalam bus. Dahulukan pelanggan yang akan turun. Ingat selalu jarak aman," cetus Nadia.

Untuk di dalam bus, selalu hindari berbicara maupun melakukan percakapan telefon. Kemudian tidak makan dan minum di dalam bus.

"Duduklah ditempat duduk yang sudah diberi tanda jarak. Naik dan turun bus secara teratur dan tetap mengikuti jarak aman. Dan gunakan hand sanitizer usai turun dari bus," pungkas Nadia.

Nadia menegaskan, tentu saja manajemen tetap memberlakukan protokol kesehatan yang telah ditetapkan selama masa  PSBB Transisi di Transjakarta antara lain: 50 persen daya angkut kapasitas bus, wajib menggunakan  masker selama di area lingkungan Transjakarta, selalu cuci tangan, dan menjaga jarak antar pelanggan  baik di halte maupun di dalam bus. (yono/tri)

News Update