Pagu Anggaran Kemenhub Tahun 2021 Dipangkas Rp34,4 Triliun

Selasa 23 Jun 2020, 15:59 WIB
Kemenhub Budi Karya Sumadi

Kemenhub Budi Karya Sumadi

JAKARTA - Kementerian Perhubungan mendapatkan Pagu Indikatif tahun anggaran 2021 sebesar Rp 41,3 triliun berdasarkan surat bersama pagu indikatif Tahun 2021 yang telah diterbitkan Kementerian Keuangan dan Bappenas pada tanggal 8 Mei 2020.

Besaran pagu indikatif tersebut jauh di bawah pagu kebutuhan 2021 Kementerian Perhubungan yang semula sebesar Rp 75,7 triliun.  "Namun demikian kami tetap berkomitmen melaksanakan program kerja tahun 2021, serta melanjutkan program kerja tahun 2020 yang sempat tertunda dengan kebijakan refocusing anggaran pemerintah untuk pengendalian pandemi Covid-19 sehingga anggaran Kemenhub tahun 2020 dapat dihemat sebesar Rp 10,4 triliun,” kata Kemenhub Budi Karya Sumadi, Selasa (23/6/2020).

Dikatakan, adapun komposisi alokasi anggaran pada empat program yang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan terdiri dari, program infrastruktur konektivitas Rp 36,769 triliun, program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp 3,296 triliun, program dukungan manajemen Rp 1,082 triliun, serta program riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi Rp 197 milyar.

Budi mengatakan, Kemenhub tetap berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pembangunan sektor transportasi melalui skema Investasi melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). "Serta mengoptimalkan skema Kerjasama Pemanfaatan (KSP) atau Kerjasama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) untuk menyediakan layanan yang profesional, kompetitif, serta mengurangi biaya operasional dari APBN sekaligus mendatangkan nilai tambah," ucap Budi.(ilham/ruh)

Berita Terkait

News Update