ADVERTISEMENT

Pagu Anggaran Kemenhub Tahun 2021 Dipangkas Rp34,4 Triliun

Selasa, 23 Juni 2020 15:59 WIB

Share
Pagu Anggaran Kemenhub Tahun 2021 Dipangkas Rp34,4 Triliun

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kementerian Perhubungan mendapatkan Pagu Indikatif tahun anggaran 2021 sebesar Rp 41,3 triliun berdasarkan surat bersama pagu indikatif Tahun 2021 yang telah diterbitkan Kementerian Keuangan dan Bappenas pada tanggal 8 Mei 2020.

Besaran pagu indikatif tersebut jauh di bawah pagu kebutuhan 2021 Kementerian Perhubungan yang semula sebesar Rp 75,7 triliun.  "Namun demikian kami tetap berkomitmen melaksanakan program kerja tahun 2021, serta melanjutkan program kerja tahun 2020 yang sempat tertunda dengan kebijakan refocusing anggaran pemerintah untuk pengendalian pandemi Covid-19 sehingga anggaran Kemenhub tahun 2020 dapat dihemat sebesar Rp 10,4 triliun,” kata Kemenhub Budi Karya Sumadi, Selasa (23/6/2020).

Dikatakan, adapun komposisi alokasi anggaran pada empat program yang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan terdiri dari, program infrastruktur konektivitas Rp 36,769 triliun, program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp 3,296 triliun, program dukungan manajemen Rp 1,082 triliun, serta program riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi Rp 197 milyar.

Budi mengatakan, Kemenhub tetap berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pembangunan sektor transportasi melalui skema Investasi melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). "Serta mengoptimalkan skema Kerjasama Pemanfaatan (KSP) atau Kerjasama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) untuk menyediakan layanan yang profesional, kompetitif, serta mengurangi biaya operasional dari APBN sekaligus mendatangkan nilai tambah," ucap Budi.(ilham/ruh)

 

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT