ADVERTISEMENT

Geprak Menuntut Penghapusan Pembatasan Usia Pada PPDB 2020

Selasa, 23 Juni 2020 10:55 WIB

Share
Geprak Menuntut Penghapusan Pembatasan Usia Pada PPDB 2020

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Emak Bapak Peduli Keadilan dan Pendidikan (Geprak) , menggruduk Balaikota Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Mereka menuntut penghapusan dan pembatasan usia pada jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020.

Selain itu, dalam aksinya mereka menuntut dikembalikannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 44, mengenai zonasi.

“Kembalikan pada Permendikbud nomor 44, mengenai zona jarak. Jarak yang dipake seperti yang dipake dalam aturan itu menuju sekolah," kata Tita Soedirma, koordinator aksi Geprak.

Bukan jarak menurut kelurahan, lanjut Tita, karena di daerah lain diberlakukan sesuai dengan Permendikbud, yang menerapkan PPDB sesuai jarak rumah ke sekolah. "Kalau memang menerima usia yang lebih tua, tidak dicampur kuotanya dengan anak-anak lulus dengan normal usianya," tambahnya.

Tita berharap bisa bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pasalnya pada aksi sebelumnya sudah bertemu, tapi tidak menemukan kesepakatan dari apa yang mereka tuntut. "Iya, sebagai Pak Anies yang mengesahkan dari Juknis (juru teknis) dan dari diknas (dinas pendidikan) DKI," tegasnya.

"Kemarin gak ada demo, kemarin cuma audiensi dan mediasi. Bahkan kemarin sudah didampingi oleh komisi E DPRD tetap gak ada (solusi). pungkasnya. (yono/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT