ADVERTISEMENT

DPR Setujui Pilkada Serentak 2020 Digelar dengan Protokol Kesehatan Covid-19

Selasa, 23 Juni 2020 02:30 WIB

Share
DPR Setujui Pilkada Serentak 2020 Digelar dengan Protokol Kesehatan Covid-19

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Komisi II DPR telah menyepakati draf Peraturan KPU tentang Pilkada di Tengah Bencana Non-Alam Covid-19 pada rapat konsultasi bersama  KPU dan Kemendagri, yang digelar, Senin (22/6/2020). 
 
Dalam kesimpulan rapat ditegaskan bahwa KPU dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19. 
 
"Berdasarkan penjelasan yang disampaikan KPU RI dan langkah-langkah kebijakan yang ditempuh dalam pengendalian situasi pandemi Covid-19 oleh pemerintah, Komisi II DPR bersama Kemendagri menyetujui usulan Peraturan KPU tentang penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan wali kota dan wakil wali kota dalam kondisi bencana nonalam," bunyi kesimpulan rapat yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa. 
 
Komisi II DPR meminta KPU juga agar terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 guna menjamin kesehatan dan keselamatan penyelengara, peserta, dan pemilih dalam tiap tahapan penyelenggaraan pilkada lanjutan tahun 2020," ucap Saan. 
 
Pada Pilkada 2020, Petugas Pakai Face Shield-Suara Pasien Corona akan Dijemput KPU Komisi II dan Kemendagri juga menyetujui usulan Peraturan Bawaslu tentang Pengawasan Penanganan Laporan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pilkada 2020. Komisi II meminta Bawaslu melakukan pengawasan optimal untuk mencegah kecurangan dalam pilkada.
 
"Komisi II DPR juga meminta Bawaslu untuk tetap melakukan pengawasan secara optimal selama tahapan penyelenggaraan pilkada dengan terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk mencegah adanya kecurangan yang dapat mencederai demokrasi," ujar Saan. (rizal/fs)
 
 
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
1 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT