DPR Ingatkan Pemerintah Tak Bisa Melarang WNI di Arab Saudi Berhaji

Selasa 23 Jun 2020, 18:05 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily minta Pemerintah Indonesia tidak melarang ada WNI berhaji. (ist)

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily minta Pemerintah Indonesia tidak melarang ada WNI berhaji. (ist)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi haji, Ace Hasan Syadzily menegaskan Pemerintah Indonesia tidak bisa melarang WNI di Arab Saudi yang  berhaji. "Jumlah WNI di Arab Saudi cukup banyak, apalagi keputusan layanan penyelenggaraan haji terbatas itu hanya untuk orang yang asing yang tinggal di sana,"  kata Ace dihubungi Pos Kota, Selasa (23/6).

Ace menambahkan  Pemerintah Indonesia tidak boleh membatasi keinginan WNI yang berada di Arab Saudi untuk berhaji dengan ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan Protokol Covid-19 di Arab Saudi. "Jadi Pemerintah Indonesia, saya kira, tidak dapat melarang WNI di Arab Saudi yang ingin berhaji tahun ini di sana sebagaimana KMA yang tdk membolehkan semua WNI untuk menjalankan Ibadah Haji tahun 2020 ini," tandasnya.

Ace menyampaikan DPR menghormati dan memahami keputusan Kerajaan Arab Saudi yang tetap menyelenggarakan ibadah haji untuk warga negaranya dan warga asing yang tinggal di Arab Saudi dengan Protokol kesehatan yang ketat.

Ace menilai langkah Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan itu sebagaimana yang kami perkirakan bahwa Pemerintah Arab Saudi tetap akan menggelar penyelenggaraan ibadah haji dengan pengaturan yang ketat dari segi protokol Covid 19.

"Kebijakan ini tidak akan berpengaruh secara langsung dengan nasib calon jemaah haji asal Indonesia yang memang telah diambil keputusan pembatalan hajinya," Ace menandaskan. (johara/ruh)

 

 

News Update