Urutan Ketujuh di DKI Jakarta, Warga Kartini Bentuk Satgas Anti Narkoba

Senin 22 Jun 2020, 14:45 WIB
Warga kartini sedang membantuk Satgas Anti Narkoba.  (wandi)

Warga kartini sedang membantuk Satgas Anti Narkoba. (wandi)

JAKARTA –  Tingginya,  kasus narkoba terutama di wilayah RW 08 Kartini, Kecamatan Sawah Besar,  Jakarta Pusat,  membuat warga dan aparat terus berupaya menutup ruang gerak peredaran barang haram ini. Bahkan di wilayah tersebut urutan ketujuh di DKI Jakarta dalam kasus narkoba.

Salah satu yang dilakukan adalah dengan membantuk Satgas Anti Narkoba yang beranggotakan lapisan masyarakat sekitar. Diharapkan dengan cara ini peredaran narkoba ini akan semakin sempit dan lama-lama hilang. 

Ketua RW 08, Achmad Maulana mengakui pihaknya membentuk Satgas Anti Narkoba.  Menurutnya,ide dan gagasan ini dilakukan berdasarkan usulan dari para Ketua RT di saat pertemuan silaturahmi bulanan. Mereka resah dengan maraknya narkoba. 

"Warga masyarakat sangat resah dengan peredaran narkoba terutama di wilayah RW 08. Makanya  kita membentuk satgas anti narkoba dalam  rangka menutup ruang gerak penyalahgunaan narkoba," jelas Achmad Maulana, Senin (22/06/2020).

Anggota satgas anti narkoba yang dilibatkan, terdiri dari pengurus RT/RW, dan, FKDM, LMK, tokoh masyarakat maupun warga setempat. Dengan cara ini tentu akan memudahkan satgas ini dalam bergerak mengatasi peredaran narkoba. 

Tujuan dibentuknya satgas anti narkoba di RW 08 Kartini ini untuk membantu aparat terkait. Dengan begitu ruang lingkup penyebaran barang haram tersebut akan makin menyempit dan lama-lama hilang. 

"Untuk sementara posko pengaduan anti narkoba di siagakan di sekretariat RW 08, Jalan Kartini VIII Dalam. Rencananya, kami juga akan menggelar Deklarasi Satgas Anti Narkoba RW 08 pada, Jumat (26/06/2020) mendatang bertepatan dengan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI)," jelas Ahmad Maulana.

Menangapi hal itu Lurah Kartini, Ati Mediana sangat mengapresiasi pembentukan satgas anti narkoba tersebut. Menurutnya,  dalam pemberantasan narkoba ini memang butuh peran serta masyarakat.

"Terbentuknya satgas seperti ini juga karena di wilayah Kelurahan Kartini khususnya di RW 08 merupakan zona merah kasus narkoba tingkat ke tujuh di DKI Jakarta. Makanya saya berharap dengan cara ini dapat mengurangi kasus narkoba baik itu pengedar maupun pemakai," kata Ati. 

Dibentuknya Satgas Anti Narkoba ini, lanjutnya,  juga dapat mempersempit ruang gerak pengedar, yang mana oleh oknum terkait dengan mudah keluar masuk tahanan. informasi ini didapat dari pengurus RT/RW dan warga masyarakat di RW 08. (wandi/tri) 

Berita Terkait
News Update