TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpada Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel terkait penutupan dan pencabutan izin dua tempat hiburan yang berlokasi di ruko Ruko Golden Boulevard (RGB) BSD, Serpong, Tangerang Selatan.
Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, penutupan tersebut dilakukan karena diketahui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh industri kepariwisataan seperti Bisnis karaoke, spa dan panti pijat yang melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Ada dua, yang satu Matador yang satunya lagi Lemon. Untuk Lemon izinnya udah abis tapi tetep beroperasi, terakhir beroperasi PSBB kemarin dia buka dalam kondisi izin yang sudah habis,"ujar Sapta, Senin (22/6/2020).
Ditambahkan Sapta, karena masa izin operasinya Lemon telah habis, maka pihak DPMPTSP tidak akan melakukan pencabutan izin. "Soal pencabutan izin, sudah ada jawaban dari PTSP bahwa Lemon tidak perlu di cabut perizinannya, karena memang izinnya sudah abis tidak perlu ada pencabutan," katanya.
Lanjut Sapta, Saat ini pihaknya masih menunggu waktu yang tepat terkait penutupan dua tempat hiburan tersebut. "Semua sudah berjalan, tinggal menunggu pelaksanaanya saja,"ujarnya.(toga/ruh)

Melanggar Aturan PSBB, Izin Dua Tempat Hiburan di Tangsel Dicabut
Senin 22 Jun 2020, 19:32 WIB

Ilustrasi.(ist)
Guruh Nara Persada
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Auto Sultan! Tukar Kode Redeem FF Hari Ini 26 April 2025 dan Dapatkan Diamond Gratis
26 Apr 2025, 08:35 WIB

Link Pendaftaran Lowongan PPSU Jakarta dan Damkar 2025, Cek Syaratnya
26 Apr 2025, 08:29 WIB

Rp175.000 Uang Gratis dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA Bisa Otomatis Masuk Dompet Elektronik Tanpa Syarat yang Sulit.
26 Apr 2025, 08:26 WIB

Panduan Sederhana: Cara Top Up LinkAja untuk Pemula, Mudah dan Praktis
26 Apr 2025, 08:26 WIB

Awas Jebakan Pinjol Ilegal, Cek Daftar 15 Pindar Legal Sudah Terdaftar Resmi di OJK
26 Apr 2025, 08:25 WIB

Saldo Dana Rp2.400.000 Cair Per Tahun dari Bansos PKH 2025 ke NIK e-KTP Anda via Rekening KKS, Begini Cara Mencairkannya!
26 Apr 2025, 08:25 WIB

Debitur Gagal Bayar Pindar Bisa Dipenjara? Begini Hukumnya
26 Apr 2025, 08:15 WIB

Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF Terbaru Spesial untuk Hari Ini
26 Apr 2025, 08:15 WIB

Pindar Legal Pinjamin Berikan Limit Dana Hingga Rp10 Juta, Cek Fitur dan Keunggulannya di Sini!
26 Apr 2025, 08:05 WIB

Dapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp200.000 dengan Cara Ini, Klaim Sekarang!
26 Apr 2025, 07:57 WIB

Lunasi Utang Pindar dengan 4 Strategi Mudah, Banyak Orang Belum Tahu!
26 Apr 2025, 07:53 WIB

5 Ide Bisnis Online dari Hp dengan Keuntungan Menjanjikan, Dijamin Cuan
26 Apr 2025, 07:47 WIB

Rekomendasi Pindar Resmi OJK Cepat Cair, Cek Selengkapnya
26 Apr 2025, 07:41 WIB

Pindar Ini Disebut Berikan Pemutihan Utang, Begini Kata Pengamat
26 Apr 2025, 07:36 WIB

Baca 5 Menit di Aplikasi Ini Cair Saldo DANA Gratis Rp175.000 ke Dompet Elektronik, Gini Triknya!
26 Apr 2025, 07:30 WIB
.png)
2 Cara Unduh Video TikTok Tanpa Watermark dengan Aman
26 Apr 2025, 07:28 WIB
