JAKARTA – Dit Samapta Polda Metro Jaya melakukan pemulasaran jenasah seorang perempuan berusia 63 tahun yang diduga meninggal karena Covid-19, Senin (22/6/2020) dinihari.
Jenazah dibawa petugas gabungan dari rumahnya di Jl. Budi Mulia No. 47 RT009/015, Kel. Pademangan Barat, Kec. Pademangan, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, korban Ny Empat meninggal dirumahnya karena positif Covid-19.
"Pelaksanaan kegiatan pemulasaraan jenazah Covid-19 dikoordinir oleh Ipda Nuryasin dan dipimpin oleh Kombes M. Ngajib, sekitar pukul:00.25 WIB," kata Yusri, Senin (22/6/2020).
Untuk melakukann pemulasaran jenazah tersebut diturunkan personil 1 Regu, yaitu 9 personil Dit Samapta, 6 Polki , 3 Polwan, 1 Damkar , 1 SatpolPP, dan Ustad. (ilham/tri)