Kasus Ditangani Polda Metro, Personel Polres Bekasi Kota Masih Menjaga Ketat Rumah John Kei.

Senin 22 Jun 2020, 12:33 WIB
Suasana perumahan tempat kelompok John Kei ditangkap tampak sepi.(ist)

Suasana perumahan tempat kelompok John Kei ditangkap tampak sepi.(ist)

BEKASI - Polres Bekasi Kota ikut bersama tim gabungan Polda Metro menangkap John Kei dan 24 anggotanya di Kompleks Titian Indah, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menyebutkan kasus John Kei ditangani langsung Polda Metro Jaya.

"Kasus ini langsung ditangani Jatanras Polda Metro Jaya. Yang jelas petugas kami akan berjaga di lokasi ini," ujarnya di Bekasi, Senin (22/6/2020).

Personel dari Polres Bekasi Kota masih menjaga ketat rumah John Kei. Penjagaan juga dibantu anggota TNI.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya menggerebek rumah John Kei yang diduga kuat terkait kasus penyerangan di Perumahan Green Lake City, Tangerang serta penganiayaan dan pembunuhan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Di Perumahan Green Lake City, sekelompok massa bersenjata melukai seorang petugas keamanan setelah ditabrak dan membuat luka tembak seorang pengemudi ojek online.

Tak lama setelah itu, seorang pemotor yang diketahui bernama Yustus Corwing Key (46),  dibacok orang tak dikenal di jalanan sekitar Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Dia tewas setelah jatuh dari motor dan dilindas pelaku lainnya menggunakan mobil.

Dalam penggerebekan, polisi menangkap 25 orang termasuk John Kei. Selain itu, dari rumah John Kei yang menjadi markas, polisi menyita puluhan senjata tajam berupa 28 buah tombak; 24 buah pisau dan parang; 2 ketapel panah; 3 anak panah; dan 2 stik bisbol.

Polisi juga mengamankan 17 unit ponsel serta satu buah dekorder hikvision.(yahya/tri)

Berita Terkait

News Update