Dr Reisa: Menjalani Rapid Test Tidak Sama dengan Karantina

Minggu 21 Jun 2020, 06:00 WIB
Dr Reisa Broto Asmoro, Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional. menjelaskan tentang rapid test. (ist)

Dr Reisa Broto Asmoro, Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional. menjelaskan tentang rapid test. (ist)

JAKARTA - Pelaksanaan rapid test,  atau tes cepat untuk penelusuran kontak dengan carrier atau orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Jadi ini untuk membantu seseorang, orang lain, dan pemerintah untuk melakukan penelusuran kontak dengan carrier atau orang yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Dr Reisa Broto Asmoro di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (20/6/2020).

Dr  Reisa  mengatakan, menjalani rapid test antibodi juga bukan berarti dikarantina. Seseorang yang di-rapid test masih dapat beraktivitas dengan menjalankan protokol kesehatan, selama hasilnya negatif atau non-reaktif.   "Menjalani rapid test, tidak sama dengan dikarantina," tutur dia.

Dr Reisa menegaskan jangan takut untuk beraktivitas selama menjalankan protokol kesehatan, apabila hasil rapid test tidak reaktif.

Ia menambahkan rapid test merupakan langkah awal identifikasi apakah seseorang sedang terinfeksi virus, termasuk SARS-CoV-2 penyebab Covid-19, menggunakan antibodi yang diambil dari sampel darah.

"Tes cepat  hanya dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih menggunakan standar operasional yang diyakini oleh para ahli tenaga medis dan tidak berbahaya," Dr Reisa menegaskan.

Menurut Dr Reisa, rapid test berpotensi dilakukan di tempat keramaian atau kerumunan apabila memang diperlukan.  "Jadi, apabila lokasi tersebut diduga berkaitan dengan ditemukannya kasus positif, maka tes masif dilakukan berdasarkan penyelidikan epidemiologi," jelasnya.

Sedangkan, rapid test secara massal yang sering dilakukan di beberapa tempat keramaian, seperti pabrik, pasar dan perkantoran, adalah dengan tujuannya adalah  skrining awal.  "Ini meminimalisir kalau ada orang yang membawa virus, tapi tidak sakit, dan kemudian berpergian secara bebas," jelas Dokter Reisa.

Dalam hal ini, carrier atau orang yang membawa virus akan membahayakan anggota masyarakat lainnya, terutama bagi yang rentan seperti balita, orang tua atau lansia, dan mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

"Ini berarti, rapid test membantu kita menemukan orang yang harus dirawat, agar segera sembuh, dan tidak malah menimbulkan komplikasi, dan membantu mengetahui jumlah orang yang membawa virus, tapi tetap sehat," jelas Dokter Reisa. (johara/win)

News Update