ADVERTISEMENT

CFD di Jakarta Kembali Dibuka, Warga Tak Bermasker Kena Denda Rp250 Ribu

Minggu, 21 Juni 2020 09:04 WIB

Share
CFD di Jakarta Kembali Dibuka, Warga Tak Bermasker Kena Denda Rp250 Ribu

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Antusiasme warga menyambut diadakannya kembali Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan MH Thamrin-Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2020) pagi, sangat tinggi. Tampak ribuan warga tumpah ruah berolahraga, bersepeda, hingga sekadar jalan santai sambil berswafoto.

Selama pandemi Covid-19, ini merupakan kali pertama kegiatan CFD di Jakarta kembali diadakan. Oleh karena itu untuk memastikan warga yang datang ke CFD mematuhi protokol kesehatan Covid-19, maka 500 personel Satpol PP diterjunkan. "Sebanyak 500 personel dikerahkan untuk menjaga ketertiban di CFD," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, Minggu (21/6/2020).

Arifin menegaskan, anak-anak, ibu hamil dan lanjut usia (lansia), dilarang untuk mengikuti kegiatan CFD selama masa transisi. Pasalnya, mereka dinilai rentan terpapar Covid-19. 

Selain itu, pedagang juga tidak diperbolehkan berdagang di area CFD untuk sementara waktu. Hal ini guna menghindari terjadinya kerumunan orang di lokasi CFD. "Enggak boleh bawa anak, ibu hamil, lansia tidak boleh. Pedagang sementara ini tidak diperbolehkan di lokasi Car Free Day," imbuhnya.

DENDA RP250 RIBU

Lebih lanjut Arifin menegaskan, semua orang yang datang ke lokasi CFD diwajibkan untuk menggunakan masker. Apabila kedapatan tak menggunakan masker maka dapat dikenai denda sebesar Rp250 ribu atau sanksi kerja sosial. "Yang dipastikan bahwa orang yang tidak mengenakan masker akan dikenakan sanksi," pungkasnya.

Baca jugaRibuan Warga Padati Car Free Day Jakarta yang Pertama Kali Digelar di Tengah Pandemi Corona

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah meniadakan CFD sejak 15 Maret 2020. Hal ini guna mencegah penularan Covid-19.

Namun pada Minggu (21/6/2020), CFD kembali digelar di sepanjang Jalan MH Thamrin - Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

CFD pada masa PSBB transisi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berolahraga. Oleh karena itu, para pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di area CFD selama masa PSBB transisi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT