Waspada Covid Intai Tempat Wisata, Pengunjung Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Sabtu 20 Jun 2020, 09:00 WIB
Pantai Ancol  bersiap didatangi pengunjung. (deni)

Pantai Ancol bersiap didatangi pengunjung. (deni)

"Dinas Pariwisata  mengatakan bahwa outdoor itu sangat dimungkinkan untuk dibuka karena masih bisa jaga jarak," terangnya.

Baca jugaTerapkan Protokol Kesehatan, TMII Mulai Dibuka Kembali untuk Umum

Selain itu, anjungan daerah dan beberapa museum juga boleh dibuka untuk umum. Namun dibatasi hanya 50 persen yang masuk. "Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kami juga bekerja sama dengan dua rumah sakit yakni RS Cipayung dan Ridwan Meuraksa," jelas Diono.

BELI TIKET SECARA ONLINE

Tempat rekreasi Ancol juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik bagi pengunjung maupun karyawan. Salah satunya, mereka yang dapat membeli tiket online hanya warga ber-KTP DKI.

"Mekanisme pembelian tiket dan reservasi dilakukan secara online, selanjutnya di luar warga ber-KTP DKI Jakarta akan dilakukan penyesuaian di kemudian hari," jelas Rika Lestari, Dept Head Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol.

Baca jugaAncol Kembali Dibuka, Tapi Baru Untuk Warga Ber-KTP DKI Jakarta

Pembatasan jumlah pengunjung secara bertahap sampai mencapai 50 persen dari kapasitas normal. Selain itu, tidak diperbolehkan anak di bawah umur 5 tahun, ibu hamil dan usia umur 50 ke atas berekreasi.

"Kawasan pantai merupakan tempat pertama yang akan dibuka," jelas Rika. 

Sementara itu, baik pengunjung dan karyawan Ancol dicek dulu suhu tubuh di depan gerbang pintu masuk. Selain itu, wajib mengenakan masker serta pengaturan jarak fisik di semua area sekitar 1,5 meter-2 meter. 

SAKIT DILARANG MASUK

Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Promosi Ragunan, Ketut Widarsana menyampaikan beberapa prosedur tetap bagi para pengunjung Taman Margasatwa Ragunan (TMR). "Pengunjung tidak dalam keadaan sakit, apabila sakit atau suhu tubuh lebih dari 37,5⁰C tidak diizinkan masuk ke area TMR," katanya.

News Update