ADVERTISEMENT

Tertangkap Warga, Tiga Jambret Handphone Babak Belur Dimassa

Sabtu, 20 Juni 2020 12:20 WIB

Share
Tertangkap Warga, Tiga Jambret Handphone Babak Belur Dimassa

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG – Aksi penjambretan terjadi di daerah Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Pelakunya tiga remaja dibawah umur yang mengendarai sepeda motor.

Namun aksi para penjambret tidak berjalan mulus,  saat kawanan ini menyasar korban yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Akibatnya, tiga kelompok menjadi pelampiasan kemarahan warga saat tertangkap setelah mencoba melarikan diri ke arah persawahan. Setelah puas melapiaskan kekesalannya, tiga penjahat jalanan ini kemudian digelandang warga ke Mapolsek Kasemen. 

Diperoleh keterangan, peristiwa pejambretan terjadi di Jalan Kresek, Kilasah, Kasemen, Kota Serang, Jumat (19/6/2020). Peristiwa tersebut terjadi ketika tiga orang remaja mengendarai dua sepeda motor melintas di lokasi kejadian. 

"Ketiganya menggunakan dua kendaraan roda dua. Begitu melihat salah satu korban sedang menggunakan handphone di atas motor pelaku langsung memepet motor korban," kata Kapolsek Kasemen AKP Muchammad Cuaib kepada wartawan, Sabtu (20/6/2020).

Korban kaget karena ponselnya ditarik oleh salah satu pelaku. Ponsel tersebut berhasil dijambret oleh pelaku yang langsung berusaha melarikan diri.

Korban pun sontak berteriak meminta pertolongan sambil melakukan pengejaran. Sejumlah warga yang tengah berada dipinggir jalan terkejut saat mendengar teriakan korban dan langsung berusaha membantu mengejar pelaku.

Panik karena diteriaki maling oleh korban dan warga, pelaku terjatuh dari kendaraannya. Masih dalam kondisi panik, ketiga pelaku berusaha menyelamatkan diri dengan lari ke tengah sawah.

"Warga langsung mengejar pelaku. Karena larinya di tengah sawah akhirnya ketiga pelaku dapat ditangkap oleh warga," kata Cuaib.

Warga yang kesal dengan aksi pelaku menumpahkan kekesalannya dengan menghadiahkan bogem mentah ke wajah para pelaku. Bahkan sejumlah warga sempat merekam adegan penangkapan itu. Setelah babak belur pelaku diserahkan ke pihak kepolisian setempat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT