SERANG - Mortir temuan masyarakat Lingkungan Kaloran Pena, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang pada Selasa (16/6/2020) lalu, diledakkan tim penjinak bom (Jibom) Gegana Satuan Brimob Polda Banten.
Mortir aktif yang diduga berasal dari masa perang dunia itu diledakan di areal kosong di wilayah Bojonegara Kabupaten Serang.
Komandan Satuan Brimob Polda Banten, AKBP Dwi Yanto Nugroho membenarkan jbahwa Tim Jibom telah melakukan proses disposal (pemusnahan) terhadap mortir temuan warga Kota Serang beberapa hari lalu, dengan cara di ledakan.
"Ya benar, setelah kemarin kami mendapatkan laporan dari warga tentang adanya penemuan mortir dan mengamankannya, hari ini tim Jibom Den Gegana Brimob Banten melakukan disposal," katanya dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telpon selulernya, Jumat (19/6/2020).
Menurut Dwi, untuk proses disposal dilakukan di wilayah Bojonegara di lokasi yang aman dan tidak ada aktivitas masyarakat. Dengan begitu proses pemusnahan mortir dipastikan aman dan tidak ada dampak apapun, jika terjadi ledakan.
"Disposal ini kami kami lakukan sesuai dengan protap yang ada. Jadi kegiatan disposal ini dilakukan dalam rangka penyelenggaraan fungsi kegiatan pre'emtif kepolisian, khususnya Brimob," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Dwi juga meminta masyarakat untuk aktif menginformasikan temuan bahan peledak ataupun benda berbahaya lainnya ke Brimob Polda Banten, atau pihak kepolisian terdekat, agar proses penanganan dapat dilakukan sesuai dengan SOP.
"Kami juga mengimbau bagi warga, jika ada yang menemukan benda yang diduga mortir atau bahan peledak lainnya agar segera melaporkannya ke pihak berwajib," tandasnya.
Sementara Kanit 1 Subden 1 Jibom Sat Brimobda Banten Iptu Wachijan mengatakan disposal mortir aktif temuan warga Kota Serang itu dilakukan di areal kosong dengan cara ditanamkan ke dalam tanah, untuk mengurangi efek ledakannya.
"Pendisposalan dilakukan dengan meletakkan mortir di dalam lubang yang telah disiapkan dan dipasangkan dengan detonator yang disambungkan dengan kabel lalu diledakkan dengan alat pemicu. Lokasi Disposal juga steril dari masyarakat umum," katanya.
Wachijan menegaskan kegiatan disposal yang dilakukan oleh tim Jibom Den Gegana Sat Brimob Polda Banten berjalan aman dan lancar sesuai dengan prosedur yang ada.