TANGERANG – Setelah ditetapkan sebagai wilayah zona merah, sejumlah warga di Perumahan Taman Pinang Indah RT 04/RW04, Nerogtog Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin mandiri. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris RW 04 Suyanto kepada media, Sabtu (20/6/2020).
"Pas kita tahu wilayah kita masuk zona merah, langsung kami larang adanya kegiatan kumpul-kumpul. Bahkan untuk shalat lima waktu dan shalat jumat di masjid kami tiadakan sementara waktu,” terangnya.
Lanjut Suyanto, untuk jalur masuk ke perumahannya kini telah dijaga oleh petugas Gugus Tugas Covid-19. Penjagaan tersebut dilakukan guna memeriksa kesehatan warga yang akan masuk kedalam perumahan .
“Kami periksa warga luar yang masuk seperti suhu tubuh dan penggunaan masker di pos pantau PSBL,” tegasnya.
Ditambahkan Suyanto, pihaknya juga memperketat aktifitas warga yang akan keluar masuk dan harus dilengkapi dengan Surat Pengantar Keluar Masuk (SPKM) yang dikeluarkan oleh petugas RW 04.
“Hingga saat ini kami sudah mengeluarkan 16 SPKM, dan kami silahkan bagi warga yang ingin membuat untuk menyertakan 2 fotokopi data diri. Sesuai anjuran pemerintah setiap hari kami pantau warga disini, tentu harapannya wilayah kami bisa kembali menjadi zona hijau dan tidak menerapkan pelaksanaan PSBL RW lagi," tutupnya.(toga/tri)

Masuk Zona Merah, Warga RT 04/RW04 Nerogtog Terapkan Protokol Kesehatan Disiplin Mandiri
Sabtu 20 Jun 2020, 15:35 WIB

Aktifitas warga Perumahan Taman Pinang Indah RT 04/RW04, Nerogtog yang berada di zona merah.(ist)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Soal Isu Rekrutmen Petugas Damkar, Begini Kata Gubernur Pramono
Selasa 05 Agu 2025, 19:37 WIB
Nasional
Memutar Suara Burung atau Gemericik Air di Restoran Bisa Kena Biaya Royalti? Simak Penjelasannya di Sini!
05 Agu 2025, 19:29 WIB

TEKNO
Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy A36 5G, Layar Super AMOLED dan Baterai Besar
05 Agu 2025, 19:29 WIB



JAKARTA RAYA
Keberatan atas Dakwaan Korporasi, Surya Darmadi Minta hanya Disanksi Administratif
05 Agu 2025, 19:18 WIB

Nasional
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Sebagai Hari Libur Nasional Tambahan, Bukan Cuti Bersama?
05 Agu 2025, 19:14 WIB

Nasional
Berikut Latihan Post Test PPA Umum 1 PPG 2025: Ringkasan Materi Evaluasi Pembelajaran Serta Kunci Jawaban
05 Agu 2025, 19:01 WIB


TEKNO
Samsung Galaxy A35 5G: Ini Spesifikasi dan Harga Terbarunya di Tahun 2025
05 Agu 2025, 18:55 WIB



Daerah
Digerebek BNN di OKI Sumsel, Siapa Sosok Haji Sutar dan Apa Keterkaitannya dengan Kasus Narkoba?
05 Agu 2025, 18:35 WIB

Daerah
35 Legislator Purwakarta Masuk Daftar Penerima BSU, Ketua DPRD: Kami Kaget
05 Agu 2025, 18:34 WIB

JAKARTA RAYA
Dandim 0621/Kabupaten Bogor Larang Keras Pemasangan Bendera One Piece
05 Agu 2025, 18:16 WIB

EKONOMI
7 Perusahaan Sekuritas Paling Populer di Indonesia Tahun 2025 Berdasarkan Nilai Transaksi dan Volumenya, Ada Apa Saja?
05 Agu 2025, 18:04 WIB

EKONOMI
Jakarta 'Runner-up' Utang Pinjol di Indonesia: Capai Rp12,41 Triliun, 3,08 Persen Galbay
05 Agu 2025, 18:01 WIB

Nasional
Guru Harus Tahu! Ini Panduan Mengecek Info GTK Terbaru 2025 dengan Mudah
05 Agu 2025, 17:57 WIB

