ADVERTISEMENT

DPR Minta Pemerintah Cari Terobosan untuk Pekerja Migran yang Pulang Imbas Covid-19

Sabtu, 20 Juni 2020 17:25 WIB

Share
DPR Minta Pemerintah Cari Terobosan untuk Pekerja Migran yang Pulang Imbas Covid-19

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA -  Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memikirkan nasib para pekerja migran yang pulang sebagai imbas pandemi Covid-19.

Hal itu dikatakan Netty terkait  keterangan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo yang  mengatakan, sebanyak 144.327 pekerja migran telah kembali ke Indonesia. 

Menurut Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), 103 ribu di antaranya  telah berada di kampung halamannya masing-masing.

"Pemerintah harus memiliki solusi untuk pekerja migran yang terpaksa pulang. Sebagian besar dari mereka selama ini menjadi tulang punggung keluarganya di kampung.  Jika mereka tidak bekerja, maka pasti berdampak  pada ekonomi keluarganya," terang Netty usai menjadi narasumber dalam Webinar FSLDK Indonesia,  Sabtu, (20/6/2020).

Netty mengkhawatirkan, kondisi ini akan menurunkan tingkat belanja dan konsumsi masyarakat yang akan menyumbang pada makin terpuruknya angka pertumbuhan ekonomi.

"Harus ada upaya terobosan penyediaan lapangan kerja untuk menyerap potensi mereka. Jika tidak, maka angka pengangguran semakin tinggi dan berpotensi menjadi masalah tersendiri di daerah. Di dapil saya, Cirebon dan Indramayu, kondisi ini  menjadi keluhan dari para pejabat dinas tenaga kerja," kata Netty.

Berdasarkan laporan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, selama periode Januari-April sudah ada sebanyak 5.491 orang pekerja migran yang pulang, angka tersebut diprediksi akan terus bertambah.

"Pemerintah juga harus memperluas perlindungan sosial dan kesehatan para pekerja migran. Info yang saya terima,  tidak sedikit mereka yang pulang dalam keadaan positif Covid-19.  Apakah perangkat kesehatan di daerah sudah disiapkan untuk menangani hal tersebut?" tanya Netty. (rizal/win)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT