Semua Napi Bandar Narkoba di Lapas Jakarta akan Dipindahkan ke Nusakambangan

Jumat 19 Jun 2020, 12:35 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA –  Narapidana bandar narkoba yang kini mendekam di sejumlah Lapas wilayah Jakarta tampaknya harus bersiap. Pasalnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) akan mengirim semua napi bandar ke Lapas Nusakambangan.

Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Tejo Harwanto mengatakan, program pemindahan napi narkoba ke Nusakambangan dimulai dari beberapa Lapas di wilayah Jakarta. "Kalau kita bilang statement pak Dirjen, itu pasti pemindahan bandar narkoba. Bergelombang itu, masih di seputaran DKI," Jumat (19/6/2020).

Menurutnya, semua napi narkoba termasuk narapidana hukuman mati Wong Chi Ping hingga Heriyanto, yang kini mendekam di lapas Cipinang, akan dipindahkan. "Bandar besar ini kan masukkan juga. Kita harus bersinergi lah dengan BNN, enggak bisa main sendiri. Pokoknya bandar besar kita pindahkan semua," ujarnya.

Ditambahkan Tejo, pemindahan napi narkoba ke Nusakambangan sebagai upaya memberantas peredaran narkoba yang dikendalikan napi. Hal itu mengacu dari data BNN dan Dirtipid Narkoba Mabes Polri yang mencatat 90 persen peredaran narkoba di Indonesia dikontrol para napi. "Jadi ini bukan hanya sebatas pemindahan, namun ini untuk memberantas narkoba yang ada di dalam Lapas," tegasnya. (Ifand/tri)

News Update