JAKARTA -Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin, mengatakan pihaknya menurunkan 700 lebih personel untuk menjaga 153 pasar di Ibukota.
Menurut Arifin, nantinya personel Satpol PP akan membantu menertibkan/mengawasi pedagang dan pembeli di pasar agar selalu menerapkan protokol kesehatan. "Kalau mereka tidak pakai masker tidak boleh masuk. Kami juga masuk ke pasar untuk mengingatkan mereka," ujarnya, Jumat (19/6/2020).
Terkait Pasar Jembatan Lima, Jakarta Barat yang banyak pedagang dan pengunjung pasar tidak menerapkan protokol kesehatan, bahkan sistem ganjil genap yang sudah ditentukan oleh Pemprov DKI tidak dilakukan oleh pengelola pasar. Arifin mengaku sejauh ini belum mendapatkan laporan dari anggotanya yang diterjunkan di pasar Jembatan Lima jika pasar tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan.
Arifin menjelaskan, bila ada pedagang yang melanggar ketentuan pihaknya akan memberitahukan kepada pengelola pasar agar ditindak lanjuti. "Kalau mereka (pengelola pasar) nggak melakukan penindakan dan banyak penjual dan pembeli yang melanggar, satpol PP yg melakukan penindakan. Sanksi nya Pergub 41/2020 (Sanksi PSBB)," tegas Arifin. (Yono/fs)