JAKARTA - Satu bandit yang kerap merampok pengendara sepeda motor dibekuk Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Bandit ini berinisial AK alias Abu (20).
Dia merupakan satu dari dua bandit yang meresahkan masyarakat karena kerap merampok sepeda motor di yang setiap beraksi kawanan ini kerap melukai korbannya jika melakukan perlawanan.
Tersangka, AK alias Abu, 20 setiap beraksi sebagai eksekutor, dia diamankan petugas Jl. Warakas Raya RT 07/12, Kelurahan Warakas Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara, pada Sabtu (6/6/2020). Sementara satu rekannya, AT sebagai joki masih kabur dan masuk DPO Polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari laporan yang masuk ke pihak kepolisian ada 4 korban yang melapor tersebut adalah warga Jakarta Utara, mereka adalah Selviani, Bunyamin, Alfian Fernando Gapat dan Ary Yekti Edi.
"Para tersangka melakukan pencurian dengan cara mencari target ranmor yang lingkungan sekitarnya dalam keadaan sepi. Kemudian tersangka menjalankan peran masing-masing dan melakukan tindak pidana pencurian," kata Yusri, Jumat (19/6/2020).
Dari tersangka polisi menyita motor Lexi, kunci leter L, pisau Kecil dan celurit besar yang digunakan mengancam para korbannya. "Kasus ini masih dikembangkan kemungkinan banyak yang menjadi korbannya," ucapnya.
Dikatakan, lokasi para tersangka melakukan kejahatan di Jl. Warakas I No. 46 B, RT010/01, Kel. Warakas, Kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (21/6/2020).
Kemudian di Counter Hp CELL Jl. Warakas III Gg. VIII RT09/03 Kel. Warakas Ke. Tanjung Periok, pada Selasa (12/6/2020). Kemudian di kawasab Tanjung Priok, pada 30 Maret 2020, Tanjung Priok dan Sabtu (6/6/2020, di Jl. Warakas Raya, RT07/12, Kel. Warakas, Kec. Tanjung Priok. (ilham/win)