TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan skrining di zona merah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Upaya itu dilakukan dengan menggelar rapid test di sejumlah lokasi, seperti yang terlihat di kantor Camat Batuceper. Jumat (19/6).
Camat Batuceper Rahmat Hendra Wijaya mengatakan, rapid tes tersebut diperuntukan bagi 40 kepala keluarga di RT03/RW04 yang berada di zona merah. Adapun tujuannya yakni menditeksi penyebaran covid-19 sehingga bisa memilah jika ada warga yang terpapar.
"Kegiatan ini sesuai instruksi pemerintah, harapan kami tentu agar pencegahan penyebaran covid-19 bisa terditeksi dengan tuntas dan warga bisa terhindar dari paparan," terang Rahmat.
Sementara Kepala Puskesmas Batuceper Iradani Yupitaningrum mengatakan telah menurukan 10 personil untuk melakukan rapid tes kepada warga.
Selain itu warga yang telah ikut rapid test didata secara daring dan terhimpun di Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangerang. Serta meminta warga selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
"Kami anjurkan agar warga menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan mandiri, tak lupa agar rajin minum vitamin," kata Iradani.
Sumini, seorang warga mengikuti rapid tes mengaku senang dengan diadakannya rapid test guna memutus penyebaran covid-19.
"Kami sebagai warga yang berada di zona merah akan terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, dengan adanya rapid test ini tentu kami harapkan bisa memilah agar jika ada warga yang terpapar bisa segera melakukan isolasi mandiri," tukasnya. (toga/win)