JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung bertemu Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional, dr Reisa Broto Asmoro di sela acara Sidang Kabinet Paripurna (SKP).
Pramono mengaku saat bertemu dengan dr Reisa sempat ditanya mengenai penerapan protokol kesehatan saat menggelar SKP.
Menurut dia, pihaknya menyampaikan bahwa pelaksanaan SKP, sesuai arahan Presiden harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
”Jaga jarak, pakai masker, semuanya harus cuci tangan dan semuanya juga sebelum masuk kita tes satu per satu, termasuk semua Menteri, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Jaksa Agung, semuanya dicek,” ujar Pramono dalam keterangannya yang diterima Jumat (19/6/2020).
Lebih lanjut, Seskab menegaskan bahwa seluruh peserta SKP melaksanakan rapid test dan suhu tubuh sebelum memasuki ruangan.
”Suhu tubuh semuanya, karena ini menjadi role model bagi pemerintah daerah yang juga akan melaksanakan acara-acara ataupun rapat-rapat seperti ini,” jelas Seskab.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2020 tentang Sekretariat Kabinet yang ditandatangani pada 6 April 2020.
Menurut Perpres tersebut, Sekretariat Kabinet adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, serta dipimpin oleh Sekretaris Kabinet.
“Sekretariat Kabinet mempunyai tugas memberikan dukungan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan,’’ bunyi pasal 2 Perpres tersebut.(johara/tri)