JAKARTA - Dua kawanan spesialis pencuri kendaraan bermotor ditembak Subdit Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Kedua tersangka UG alias Ujang, 27 dan H alias Deri, 29 dibekuk usai menggasak sepeda motor, di daerah Casablanca, Jakarta Selatan, pada Senin (15/6/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para tersangka mencari sasaran kendaraan roda dua yang terparkir dihalaman rumah atau ruko.
"Setelah menemukan target kendaraan yang akan dicuri, selanjutnya tersangka mendekati kendaraan tersebut dan merusak kunci stang motor menggunakan kunci leter T yang sudah dipersiapkan sebelumnya," kata Yusri, Jumat (19/6/2020).
Dikatakan, mendapat laporan dari korban, T petugas kemudian melakukan pengejaran dan mengetahui keberadaan para tersangka. Ketika akan disergap di Benda Raya, Kamal Jakarta Barat tersangka UG berusaha kabur dengan melawan petugas.
Begitujuga dengan rekannya, H melakukan perlawanan saat diamankan di Jl. Bandung, Menceng Tegal Alur Cengkareng Jakarta Barat.
Sehingga keduanya terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur mengakibatkan luka tembak dibagian kakinya.
Dari para tersangka, polisi menyita sepeda motor Beat warna hitam, 2 handphone dan kunci leter T berikut mata kunci. Kasus ini masih dilakukan pengembangan oleh petugas. Kepada keduanya polisi menjerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ilham/fs)