ADVERTISEMENT

Tiga Pengedar Mata Uang Asing Palsu di Depok Diringkus

Kamis, 18 Juni 2020 12:15 WIB

Share
Tiga Pengedar Mata Uang Asing Palsu di Depok Diringkus

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –   Tiga tersangka pengedar uang palsu berbagai negara eropa diamankan polisi di Jl. Raya Pekapuran Kel. Curug Kec. Cimanggis. Ketiga tersangka yang diamankan adalah Maulana, Ishak Muzakar Adam dan Sandi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para tersangka mendapatkan mata uang asing palsu dari seseorang di luar wilayah Depok dengan harga lebih murah dibanding uang asli dengan kualitas 3 banding 1.

"Ketiga tersangka masih dilakukan pemeriksaan penyidik Polres Metro Depok termasuk mendalami kasus pemalsuan mata uang asing tersebut," kata Yusri, Kamis (18/6/2020).

Dikatakan, saat ditangkap pada Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menyita 20 lembar US Dollar, dan 28 lembar pecahan 100 Dollar.

Kemudian 1 lak uang kertas pecahan 100 Dollar, 3 lak pecahan uang Dollar Brunei, 71 lembar pecahan Euro, dan 3 lembar kunci master berbentuk uang pecahan 100 Dollar.

Polisi hingga kini masih melakukan pengejaran pembuat mata uang asing bodong tersebut yang diduga sudah beredar luas di masyarakat. (ilham/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT