Pelaku Usaha di Kepulauan Seribu Diminta Taati Protokol Kesehatan

Kamis 18 Jun 2020, 15:27 WIB
FGD yang digelar Polres Kepulauan Seribu mengajak pelaku usaha wisata taat protokol kesehatan Covid-19.  (deny)

FGD yang digelar Polres Kepulauan Seribu mengajak pelaku usaha wisata taat protokol kesehatan Covid-19.  (deny)

JAKARTA - Polres Kepulauan Seribu, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertemakan 'Protokol Kesehatan di Sektor Pariwisata' di Dermaga 22, Marina Ancol,  Jakarta Utara, Kamis (81/6/2020).

Acara yang dipimpin Wakapolres Kepulauan Seribu, Kompol Asep Alhuda, tersebut juga menghadirkan para pelaku usaha wisata dan pengguna jasa bahari. Mereka diajak untuk menaati SOP protokol kesehatan Covid-19.  "Bahwa kegiatan FGD ini merupakan kegiatan rutin di Polri, khususnya di Sat Binmas. Kita ingin mengajak para pelaku usaha wisata untuk melaksanakan protokol kesehatan, sebagaimana yang akan disepakati bersama," ucapnya. 

Kasat Binmas Kepulauan Seribu, AKP Zuhri Mustofa yang ikut dalam acara mengatakan, bahwa hasil pembahasan dan kesepakatan dalam FGD itu nantinya akan diterapkan di sejumlah pulau wisata yang ada di Kabupaten Kepulauan Seribu. (18/06/2020).

"Jadi setiap pulau pulau wisata hatus menyiapkan konsep protokol kesehatan sesuai aturan, jika ditemukan ada wisatawan yang terindikasi Covid-19, petugas atau pihak tempat wisata mengerti bagaimana tindakan dan langkah awal menanganinya," jelasnya.

Berdasarkan hasil kesepakatan acara, bahwa 1 jam sebelum pemberangkatan kapal wajib disemprot disinfektan , petugas dan pengunjung wajibmengenakan masker dan mencuci tangan. Selain itu, para wisatawan pun harus melakukan pengecekan suhu tubuh, dan melakukan jaga jarak antrian minimal 1 meter. Kapasitar transportasi dan resort hanya 50 persen dari kapasitas yang ada.(deny/ruh)

News Update