MUI Apresiasi Sikap Tegas Pemerintah yang Menunda Pembahasan RUU HIP

Kamis 18 Jun 2020, 12:35 WIB
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi soroti RUU HIP. (ist)

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi soroti RUU HIP. (ist)

JAKARTA –  Wakil Ketua Umum MUI mengapresiasi dan menghargai sikap dan langkah tegas Pemerintah untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). 

"Dan mengembalikan RUU tersebut kepada DPR RI sebagai pengusul agar melakukan banyak dialog dan menyerap aspirasi terlebih dahulu dengan semua elemen masyarakat," ucap Zainut di Jakarta, Kamis (19/6).

Dia menilai langkah tersebut sudah tepat karena RUU HIP adalah RUU inisiatif DPR RI sehingga Pemerintah tidak bisa mencabut atau membatalkannya.

"Kami menyadari bahwa hak untuk membuat UU adalah berada di tangan DPR bersama sama dengan Pemerintah, namun seharusnya setiap UU yang akan dibahas hendaknya dilakukan dialog dan menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu agar publik dapat memahami secara baik substansi UU yang akan dibahas, " pinta Zainut yang juga wakil menteri agama. 

Dengan demikian, menurut Zainut, publik terbuka untuk memberikan koreksi dan masukan, sehingga publik merasa dilibatkan dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusan. Melibatkan publik dalam mengambil sebuah kebijakan itulah sesungguhnya esensi dari negara demokrasi.

Ia menambahkan dengan dikembalikannya RUU HIP ke DPR RI, kami mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk menghentikan segala silang sengketa dan kegaduhan di ruang publik. Kita konsentrasikan pikiran dan perhatian kita ke DPR RI untuk membangun komunikasi dan dialog secara konstruktif dan persuasif agar ditemukan solusi yang lebih maslahat untuk kepentingan umat dan bangsa.(johara/tri)

News Update