Menyoal Tagihan Listrik

Kamis 18 Jun 2020, 13:00 WIB
Petugas PLN cek meteran. (ist)

Petugas PLN cek meteran. (ist)

LONJAKAN tagihan listrik yang dialami warga selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), menjadi polemik berkepanjangan. Telunjuk diarahkan ke PT PLN. Perusahaan plat merah ini dituding curang, bertindak sepihak sehingga membuat rakyat sudah sulit ekonominya menjadi semakin terpukul.

PLN berdalih lonjakan tagihan tarif listrik warga di sejumlah daerah akibat kebijakan belajar dari rumah bagi anak sekolah dan mahasiswa, serta work from home (WFH). Padahal di sisi lain, petugas pencatat meteran tidak mendatangi rumah warga. PLN menentukan tagihan bulanan dari skema penghitungan rata-rata tiga bulan terakhir.

Skema penghitungan tarif listrik yang berujung membengkaknya tagihan yang ditanggung masyarakat, dinilai tidak fair. Faktanya, banyak tagihan fantastis yang melonjak jauh di angka rata-rata tiga bulan, bahkan ada yang meroket hingga 300 persen. PLN dinilai tidak profesional, juga dicurigai curang.

Di hadapan anggota DPR RI, dalam rapat dengar pendapat yang digelar Rabu 17 Juni 2020, Dirut PLN Zulkifli Zaini menjelaskan tidak ada kenaikan tarif listrik. Jawaban direksi perusahaan plat merah ini sebetulnya sudah dipahami masyarakat. Bahwa memang tidak ada kenaikan tarif. Yang menjadi persoalan adalah melonjaknya tagihan selama masa pandemi Covid-19.

Manajemen PLN mengklaim sudah memprediksi akan ada sekitar 1,9 juta pelanggan mengalami billing shock dari 50 persen hingga 200 persen di masa pandemi Covid-19. Tetapi argumen PLN bahwa kebijakan belajar dari rumah serta WFH para karyawan menjadi penyebab tagihan listrik meroket, justru terkesan mencari kambing hitam. Karena tetap saja realitanya masyarakatlah yang harus menanggung beban.

Menyikapi kisruh membengkaknya tagihan listrik yang ditanggung masyarakat, pemerintah sebaiknya jangan angkat tangan. Kondisi ekonomi masyarakat saat ini sudah amat berat. Masyarakat hanya bertumpu pada pemerintah yang diharapkan membuat kebijakan meringankan beban warganya. Kebijakan tersebut bisa dengan menghapus sanksi denda atau pemutusan aliran listrik, atau mensubsidi tagihan listrik. Hanya kepada pemerintah kini masyarakat bertumpu. **

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

News Update