SULTAN Hamid II adalah perancang lambang negara Garuda Pancasila. Tapi juga pernah dipenjara karena terlibat APRA (Angkatan Perang Ratu Adil) di Bandung. Maka ketika AM Hendropriyono ingatkan sisi buruk Sultan Hamid II untuk gelar Pahlawan Nasional, malah dilaporkan ke polisi.
Dalam buku sejarah untuk SD-SMP-SMA karangan Anwar Sanusi, ada ditulis bahwa Sultan Hamid II ditangkap karena terlibat APRA di Bandung, 23 Januari 1950. Dalam sumber lain diceritakan, Raymond Westerling otak APRA Bandung itu sering ketemu Sultan Hamid II di Hotel Des Indes, Jl. Gajahmada (kini Duta Merlin).
Sejumlah prajurit Siliwangi gugur akibat pembrontakan APRA itu. TNI kita cepat bergerak, APRA yang hendak mengkudeta Presiden Sukarno di Jakarta gagal dan Westerling kabur ke Balanda. Tak ayal lagi Sultan Hamid II ditangkap dan dipenjarakan selama 8 tahun.
Kini ada sekelompok orang mengusulkan agar Sultan Hamid II diangkat jadi Pahlawan Nasional, dan di dunia medsos usulan itu kenceng sekali. Maka mantan Ka-BIN AM Hendropriyono mencoba meluruskan sejarah. Usul sih boleh saja, tapi jangan melupakan sejarah bahwa dia pengkhianat bangsa. Alasannya ya itu tadi, pernah bersekongkol dengan Westerling untuk mengkudeta pemerintahan Sukarno. “Dia tidak nyaman dengan pemerintahan Republik,” kata Hendro di chanel Youtube.
Ternyata ada sekelompok pihak di Pontianak yang tersinggung dengan statemen AM Hendropriyono tersebut. Maka mertua Kasad Jendral Andika Perkasa itu dilaporkan ke Polda
Kalbar dengan tuduhan pencemaran nama baik. Ada 23 pengacara yang mem-back up laporan
polisi itu.
Sultan Hamid II menjadi kontroversi karenanya, mirip Pak Harto. Siapa mengingkari jasa Pak Harto yang berhasil membangun Indonesia dalam kurun waktu 32 tahun? Tapi di sisi lain, dia juga terlibat pelanggaran HAM berat selama berkuasa. Belum lagi tuduhan korupsi lewat yayasan-yayasannya. Karenanya meski diusulkan berkali-kali sebagai Pahlawan Nasional selalu gagal.
Kondisinya Sultan Hamid II seperti itu. Ada pihak yang mengatakan bahwa keterlibatannya dalam APRA Bandung sekadar tuduhan, tapi faktanya dia divonis 10 tahun penjara. Maka ketika ada pemeo yang mengatakan “siapa berkuasa akan menguasai sejarah” kedudukan Pak Harto dan Sultan Hamid II menjadi terus abu-abu. (gunarso ts)