Dituntut 16 Tahun, Abu Rara Penusuk Wiranto Hari Ini Bacakan Pledoi di PN Jakbar

Kamis 18 Jun 2020, 12:02 WIB
Sidang penusukan terhadap Mantan Menko Polhukam Wiranto, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (firda)

Sidang penusukan terhadap Mantan Menko Polhukam Wiranto, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (firda)

"Fitri Diana empat tahun lebih ringan," kata Edwin. (firda/tri)

News Update