Buronan FBI Pelaku Fedofilia Masuk Indonesia dengan Visa Kunjungan

Kamis 18 Jun 2020, 19:41 WIB
Buronan FBI Russ Albert Medlin.(ilham)

Buronan FBI Russ Albert Medlin.(ilham)

JAKARTA - Kasus persetubuhan Anak Baru Gede (ABG) yang dilakukan buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) Russ Albert Medlin, 49 masih terus didalami Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dari penelusuran polisi, Medlin diketahui terakhir kali masuk ke Indonesia pada bulan November 2019 menggunakan passport sesuai identitas dirinya, sebelum FBI mengeluarkan sebagai buronan pada Desember 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan Medlin terbang dari Dubai, Uni Emirat Arab, masuk ke Indonesia lewat bandara Halim Perdana Kusuma, pada November 2019 menggunakan visa kunjungan. "Karena tahu adanya red notice atas dirinya dikeluarkan FBI pada Desember 2019, tersangka tidak keluar dari Indonesia, karena dipastikan akan dijegal pihak imigras," kata Yusri, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Buronan FBI di Jakarta Selatan

Medlin kata Yusri sempat tinggal di salah satu apartemen di Jakarta dan kemudian pindah mengontrak rumah di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, selama 3 bulan sebelum ditangkap petugas lantaran persetubuhan dengan anak dibawah umur.

Dikatakan, hingga kini Polda Metro Jaya masih menunggu kepastian ekstradisi yang akan dilakukan terhadap buronan kelas kakap FBI yang masih berkordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri "Kepastian ekstradisi itu kami masih menunggu hasil koordinasi dengan kedutaan besar Amerika Serikat serta FBI," ujarnya.

Sembari menunggu kata Medlin, pihaknya memastikan proses hukum terhadap tersangka terkait tindak pidana persetubuhan terhadap perempuan dibawah umur.

Baca Juga: Buronan FBI Kerap Minta Disediakan Gadis ABG Untuk Dikencani

Selain berkordinasi dengan perwakilan FBI, pihaknya juga akan menemui Dubes AS di Indonesia terkait ini. "Memang permohonan dari FBI agar yang bersangkutan bisa diekstradisi kembali ke negaranya di Amerika Serikat. Sambil menunggu surat dari sana, kita harus bertemu perwakilan Dubes Amerika di Indonesia," kata Yusri.

Sebelumnya, Miedlin ditangkap Subdit Cyber Crime dirumah kontrakannya di Jalan Brawijaya VIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia ditangkap usai mengencani 3 ABG yang disediakan Mami, A yang hingga kini masih buron polisi.

Sebelum menempati kontrakan seharga 90 juta perbulan tersebut, di Jakarta Medlin juga pernah menginap di Apertemen di kawasa Jakarta. Bahkan dari catatan perjalanan Medlin diketahui juga pernah singgah di Denpasar, Bali.

Berita Terkait
News Update