Bangun Fasilitas Penanganan Covid-19, Kementerian PUPR Gunakan Teknologi Modular

Kamis 18 Jun 2020, 15:40 WIB
Gedung  yang dibangun menggunakan teknologi modular. (ist)

Gedung yang dibangun menggunakan teknologi modular. (ist)

JAKARTA –   Dukung penanganan Pandemi Covid-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bangun  fasilitas observasi/karantina di Pulau Galang dan RS Akademik UGM di Yogyakarta.

Sebagai respon cepat untuk penyelesaian pembangunan dengan tetap memperhatikan kualitas konstruksi, Kementerian PUPR menggunakan teknologi modular dimana metode pelaksanaannya memanfaatkan material atau komponen fabrikasi yang dibuat di luar lokasi proyek atau di dalam lokasi proyek, kemudian diinstal di lapangan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dukungan inovasi dan teknologi diperlukan dalam pembangunan infrastruktur untuk menjadi lebih baik, cepat, dan lebih murah. 

"Pemanfaatan teknologi yang tepat guna, efektif, dan ramah lingkungan juga didorong guna menciptakan nilai tambah dan pembangunan berkelanjutan sehingga manfaat infrastruktur dapat dirasakan generasi mendatang,” kata Menteri Basuki," kata Basuki dalam keterangannya, Kamis (18/6/2020).

Keunggulan teknologi modular di antaranya adalah hemat waktu dan efisien karena sudah diproses dan dicetak di pabrik sehingga bisa langsung diinstall di lokasi pembangunan. Mutu beton yang dibuat secara modular juga lebih terjaga kestabilannya karena dibuat mengikuti standar tertentu.

Penggunaan teknologi modular juga lebih ramah lingkungan dibanding dengan beton konvensional karena dibuat di tempat khusus dan terpisah sehingga limbah sisa pengerjaan tidak mencemari lingkungan.

Kementerian PUPR telah membangun sejumlah fasilitas kesehatan dengan menggunakan teknologi modular seperti fasilitas observasi/karantina di Pulau Galang untuk pengendalian infeksi penyakit menular. Fasilitas observasi/karantina di Pulau Galang ini berhasil dirampungkan dalam waktu 30 hari, yakni 8 Maret 2020 - 6 April 2020. 

Fasilitas observasi/karantina di Pulau Galang terbagi menjadi 3 zonasi, Zona A (renovasi eks-Sinam) untuk sarana pendukung seperti mess petugas, dokter dan perawat serta gedung gizi. Zona B meliputi fasilitas penampungan dan fasilitas pendukung seperti ruang isolasi, ruang observasi, Laboratorium, ruang sterilisasi, Central Gas Medik, instalasi jenazah, landasan helikopter (helipad), dan zona utilitas. (rizal/tri)

Berita Terkait

News Update