JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham bakal kembali memindahkan napi bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan, Cilacap. Nama bandar besar seperti Heriyanto, dan Wong Chi Ping, yang berikutnya akan pindah ke penjara yang ada di seberang laut.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Tejo Harwanto mengatakan, pemindahan yang dilakukan berdasar rekomendasi BNN dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.
Hal itu agar para bandar ini tak lagi mengendalikan peredaran narkotika. "Nantinya para bandar akan ditempatkan pada klasifikasi Lapas super maksimum security," katanya, di kantor BNN, Cawang, Rabu (18/6).
Menurut Tejo, bandar besar seperti Heriyanto dan Wong Chi Ping yang kini mendekam di Lapas Cipinang bakal dipindah.
Namun, pemindahan tersebut disebutnya butuh proses dengan serangkaian prosedur untuk memindahkan napi-napi kelas kakap itu. "Kita lihat ke depan bahwa kita serius untuk memindahkan mereka," tuturnya.
Pemindahan yang dilakukan, sambung Tejo, karena di tahap awal sudah ada 41 bandar yang sudah terindentifikasi masih berbisnis narkoba bakal dipindah ke Lapas yang berada di tengah laut itu.
"Pada gelombang pertama dilihat itu bandar main-main atau memang target. Tapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Komjen Heru Winarko menambahkan, pihaknya sejak lama sudah menyampaikan nama-nama napi bandar narkoba ke Ditjen PAS.
Hal itu dilakukan karena dari hasil pengungkapan kasus BNN dan Mabes Polri, nyaris 100 persen peredaran narkoba justru dikontrol napi dari sejumlah Lapas.
"Kami hingga saat ini terus bekerja sama dengan Mabes Polri untuk menyamakan data, dari database yang kita punya. Sehingga nanti yang diharapkan Lapas tadi bahwa bandar siapa saja sudah kita lakukan," kata Heru.
Dengan dipindahkannya napi-napi yang masih menjadi pengendali, kata Heru, hal itu perlu disampaikan ke masyarakat. Pihaknya berharapnanti akan kembali mendapat data yang akurat bandar siapa saja yang harus dipindahkan ke super maksimum security di Nusakambangan.