Antisipasi Penggunaan Narkoba di Lapas, 162 Sipir Rutan Tangerang Dites Urine

Kamis 18 Jun 2020, 20:34 WIB
Sipir  Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang tengah melakukan tes urine.(ist)

Sipir Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang tengah melakukan tes urine.(ist)

TANGERANG  - Sebanyak 162 sipir Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang dan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II B Ciangir, Kabupaten Tangerang, Banten, menjalani tes urine. Tes yang dilakukan untuk mengetahui penyalagunaan narkoba tersebut dipastikan telah menerapkan protokol covid-19.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Mujiarto mengatakan, tes urin tersebut dilakukan untuk meningkatkan integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM di Kabupaten Tangerang. "Ini adalah kali pertama diadakannya test urine di masa pandemi ini, maka dari itu kami tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran dari pemerintah," jelasnya.

Ditambahkan Mujiarto, pihaknya juga menerapkan sistem kuota bagi petugas yang mengikuti tes urine tersebut. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona dikalangan sipir penjara.

"Biasanya pakai antrean panjang, tapi karena ada pandemi ini kita pakai sistem bergilir. Kita memanggil empat petugas dahulu dan setelah selesai melakukan tes urine kita memanggil empat petugas lagi," ujarnya.

Dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional di tingkat daerah tes tersebut dilakukan guna meminimalisir penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan dan Lapas."Kami bekerjasama dengan BNN Tangerang melaksanakan kegiatan tes urine ini secara rutin untuk memberantas peredaran dan penggunaan narkoba, dan alhamdulilah hasilnya negatif," ucapnya Mujiarto.(toga/ruh)

News Update