JAKARTA -Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, terdapat tambahan 31 RW di Jakarta yang berpotensi menjadi zona merah penyebaran covid-19 di Ibukota.
Menurut Widyastuti, ke 31 RW tersebut bukan termasuk ke 66 RW yang saat ini masuk zona merah dan diberlakukan dalam Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) di Jakarta. "Bukan (termasuk 66 RW), Bahwa semua se-DKI itu tetap dipantau. Namanya PSBB transisi. Belum selesai PSBB-nya," tegas Widyastuti, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Menurutnya ke 31 RW tersebut sebagai early warning atau peringatan awal yang jika tidak diawasi dan ditangani dengan cepat akan berpotensi menjadi zona merah. "Ayo ini hati-hati, kalau tidak cepet-cepet diatasi nanti jadi potensi lebih rawan. Tapi memang yang 31 RW ini sebagai early warning saja takutnya masuk nanti jadi zona merah."
Saat ini pun Dinas Kesehatan terus memantau seluruh wilayah DKI dari tingkat kota hingga kelurahan. Selanjutnya tingkat provinsi akan memberikan data berisikan kelurahan-kelurahan yang jumlah pasien positif Corona tinggi agar ditindaklanjuti para wali kota. "Kelurahan yang paling tinggi angkanya kami berikan ke tingkat kota, tim kota yang mencari di kelurahan itu di mana RW-nya," ucap dia.
Berikut rincian 31 RW berpotensi rawan penularan Covid-19:
1. Kecamatan Menteng:
- Kelurahan Pegangsaan: RW 01 (29 kasus aktif)
- Kelurahan Kebon Sirih: RW 08 (6 kasus aktif) dan RW 10 (2 kasus aktif)
2. Kecamatan Senen
- Kelurahan Kenari: RW 04 (30 kasus aktif)
- Kelurahan Senen: RW 04 Pasar Senen Dalam (8 kasus aktif)