JAKARTA – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase transisi telah diterapkan di DKI Jakarta beberapa lalu, namun sejumlah warga masih minim kesadaran mentaati peraturannya. Terbukti saat petugas Satpol PP, Kelurahan Gelora, menggelar operasi maskes di Jalan Sudirman tepatnya di depan FX Sudirman, Jakarta Pusat mengamankan tiga orang pengendara.
Akibatnya selain diminta untuk membuat surat perjanjian ketiga orang ini terpaksa mendapat hukuman sosial yakni menyapu jalanan. “Ia, ada tiga orang pengendara sepeda moter bukti melanggar sehingga kami beri hukuman sosial menyapu jalanan,”kata Lurah Gelora, Nurul Huda, Selasa (16/06/2020).
Menurutnya, meski sudah dilonggarkan, namun protocol kesehatan harus tetap di jaga dan digalakan guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Makanya dari itu pihaknya terus melakukan razia di jalan-jalan terutama yang banyak dilalui kendaraan,
Lurah Gelora juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat jika ingin keluar harus tetap menggunakan masker. Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. “Jangan mentang-mentang PSBB sudah dilonggar, terus seenaknya saja tidak masker, tetap harus pakai demi menjaga kesehatan dirinya dan orang lain,” tegasnya.
Sementara Ka.Satgas Pol PP Kelurahan Gelora, Maman menambahkan dalam pengawasan dan monitoring fase transisi PSBB di Jalan Sudriman tepatnya di depan FX Sudirman menerjunkan 12 personil terdiri dari Satgas Pol PP Kelurahan Gelora 5 orang, Jajaran tiga pilar dan ASN Kelurahan Gelora.
“Kami minta kepada warga Jakarta harus tetap disiplin untuk berjaga jarak, cuci tangan, pakai masker dan menjaga etika batuk, agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19,” pinta Maman. (wandi/fs)